"Saya nggak pernah ngumbar angka, cuma ini kurang lebih 17 miliar yang di Jakarta, masih ada lagi sertifikat lain, bahkan bisnis-bisnis dia sebelumnya yang pakai uang ibu saya belum dihitung," beber Nirina Zubir di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (17/11/2021).
"Ada nota-notanya bahwa dipinjamkan di arisankan, dijadiin modal untuk usaha, nah itu belum termasuk 17 M itu," ucap Nirina.
Nirina akhirnya mengetahui bahwa selama ini mantan asisten rumah tangganya itu kerap meminta uang ke ibundanya untuk modal bisnis.
Namun uang itu tak pernah dikembalikan hingga ibunda Nirina meninggal dunia dua tahun lalu.
"Sebelumnya saya tahu juga dia menggunakan uang ibu saya untuk bisnis angkot, arisan, ini itu," ucap Nirina.
"Jadi, itu tuh berkembang terus, dari yang tadinya 5 juta, 10, 15, 25, 100 sampai akhirnya tanah yang diincar gitu loh," tambahnya.
Nirina Zubir bertekad untuk menyelesaikan masalah penggelapan tanah dan pemalsuan surat yang diduga dilakukan mantan ARTnya bersama suami dan oknum PPAT.
Lima orang dilaporkan oleh Nirina dan kakak-kakaknya dalam masalah ini. Tiga diantaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
Nirina Zubir Sebut Ada Upaya dari Mantan ARTnya Ingin Melaporkan Balik
Nirina Zubir dan keluarganya baru saja membeberkan kasus penggelapan sertifikat tanah oleh mantan Asisten Rumah Tangga (ART) yang merugikan keluarganya.
Ia menyebut ada upaya melaporkan balik dari sang mantan ART Riri Khasmita.
Mantan ART Nirina sudah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindak penggelapan sertifikat tanah dan pemalsuan surat.
Berusaha menyerang balik, Riri Khasmita ingin melaporkan Nirina Zubir atas dugaan penyekapan.
"Kami dituduh melakukan penyekapan terhadap Riri dan suamninya, padahal kami punya bukti foto dan video bahwa gak ada penyekapan," kata Nirina Zubir di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (17/11/2021).