"Kami pelan-pelan mempelajarai kalau ngurus surat tanah kan ada dokumennya, mulai dari situ kami curiga," lanjutnya.
Sebelum Meninggal Almarhumah Ibunda Nirina Zubir Mengira Surat Tanahnya Hilang
Nirina Zubir membeberkan bahwa dirinya dan keluarga besar mengalami penggelapan aset berupa surat tanah.
Hal tersebut dilakukan oleh ART yakni Riri Kasmita yang selama ini mengurus almarhumah ibundanya.
Nirina menjelaskan bahwa awal mulanya almarhumah ibunda minta tolong pada Riri untuk diurus surat-suratnya.
"Awalnya ibu saya merasa suratnya hilang, jadi minta tolong kepada Asisten Rumah Tangga pada 2009 untuk diurus suratnya," kata Nirina Zubir.
"Namun alih-alih diurus, surat tersebut disalahkan gunakan dengan mengubah nama kepemilikan," ucapnya.
Total Kerugian 17 Miliar dari Enam Sertifikat Tanah
Nirina Zubir dan keluarga merugi sebesar Rp 17 miliar atas penggelapan surat tanah yang dilakukam asisten rumah tangganya.
Nominal tersebut merupakan akumulasi dari enam sertifikat tanah milik almarhum Cut Indria Marzuki yang digelapkan.
"Totalnya kurang lebih Rp 17 milar dari 6 tanah," ujar Nirina Zubir.
Berusaha Tempuh Jalur Kekeluargaan, Nirina Zubir Dimakai-maki
Nirina Zubir sudah berusaha untuk menyelesaikan masalah dugaan penggelapan aset dengan keluarga Riri Khasmita, mantan ARTnya.
Namun, Nirina dan kakaknya justru mendapat respon tidak mengenakan dari keluarga Riri, khususnya ibunda Riri.
Nirina mengaku dimaki-maki oleh keluarga dari Riri ketika ia menanyakan soal aset tanah yang digelapkan.
"Kami juga ada keinginan menyelesaikan secara kekeluargaan," tutur Nirina Zubir.
"Tapi sampai akhirnya yang bikin saya terus sebut nama ibunya (Riri) karena ibunya Riri itu yang memaki-maki kami," beber Nirina.
Diduga Ada Doktrin dari Mantan ART ke Mendiang Ibundanya
Nirina Zubir curiga bahwa mantan ARTnya yakni, Riri Khasmita melakukan doktrin ke almarhumah ibundanya.
Sebelum meninggal, almarhumah ibunda Nirina mengaku enam surat tanahnya hilang.
Sebab, memori ibunda Nirina sudah melemah sehingga mudah untuk dipengaruhi. Hal itu yang diduga Nirina dilakukan oleh ARTnya.
"Surat itu gak ilang tapi dia mengaku kalau ibu saya di doktrin ‘ilang kali ya ilang sini deh nanti diadain lagi’ gitu," ujar Nirina Zubir.
"Karena ibu saya memorinya sudah lemah jadi dia bisa begitu saja nurut dengan doktrinnya," ungkapnya
Laporkan Lima Orang, Tiga Diantaranya Sudah Ditetapkan Sebagai Tersangka
Atas laporan yang yang dilakukan Nirina Zubir dan kakak-kakanya, ada lima orang terlapor.
Dari kelima orang yang dilaporkan, tiga diantaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan.
"Kami laporkan Riri Khasmita art ibu saya, suaminya Edrianto, dan satu lagi notarisnya PPAT atas nama Farida dari wilayah Tangerang, mereka sudah jadi tersangka," ucap Nirina
"Dua lagi sebagai tersangka Ina Rosainia dia pengurus dari ikatan notaris indonesia, dari wilayah Jakarta Barat, dan Erwin Ridwan yang belum diperiksa," tambahnya.
Saat ini Nirina Zubir terus berusaha mengawal kasus tersebut agar menemukan titik terang.
Ia tak bisa menerima ibundanya meninggal dalam keadaan tidak tenang karena surat tanahnya digelapkan.