Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Nirina Zubir baru-baru ini tengah hangat diperbincangkan akibat kasus mafia tanah yang menyebabkan keluarganya merugi..
Baru-baru ini terungkap fakta baru jika Riri Khasmita pelaku bukanlah seorang asisten rumah tangga (ART) biasa yang mengerjakan tugas rumahtangga, melainkan asisten sang ibu atau orang kepercayaan yang telah menemani Cut Indria Marzuki.
Baca juga: Nirina Zubir Bongkar Sosok Riri Khasmita, Ditampung Keluarga Sang Artis Usai Dibuang Saudara Tiri
Baca juga: Momen Saling Tatap Nirina Zubir dan Riri Khasmita, Sang Mantan ART Disebut Tak Minta Maaf
"Iya betul jadi dia adalah asisten ya, mungkin disini orang salah paham ART," kata Nirina Zubir saat siaran langsung di Intagram dengan Radio Elshinta, Jumat (19/11/2021).
"Ini maksudnya dia adalah asisten ibu saya yang memang dia itu disini bersama ibunya," imbuh Nirina Zubir.
Bongkar Sosok Riri Khasmita
Nirina membeberkan jika Riri Khasmita adalah seorang perantau, sebab kala itu orangtuanya menikah dengan seorang lelaki yang adalah mantan suami dari teman akrab almarhumah.
Ia menginjakkan kaki di Jakarta kala itu bersama keluarga tirinya yang nyatanya, Riri juga memiliki konflik keluarga.
Akibatnya sebagai orang terdekat, almarhum Cut Indria Marzuki mencoba menolong keluarganya itu.
"Datang merantau (Riri Khasmita), ibunya baru menikah dengan seorang lelaki yang adalah mantan suami dari teman akrabnya ibu saya," tutur Nirina.
"Jadi tiba-tiba dia datang ke Jakarta masuk dalam kehidupan keluarga tirinya ini yang kemudian dia juga punya konflik keluarga. Waktu itu ibu saya sebagai orang luar engga tega melihatnya," imbuhnya.
Kendati demikian, pemeran film Paranoia itu menegaskan jika asisten sang ibu tidak memiliki kedekatan darah keluarga.
"Kedekatannya bukan secara darah ya, bukan saudara kandung, saudara sekampung, atau anak angkat ibu saya," tutur wanita 41 tahun itu.
"Dia disini karena temen akrabnya ibu saya setelah meninggal kemudian suaminya menikah lagi dengan Riri Khasmita ini," pungkasnya.
Sebelumnya dalam jumpa pers artis Nirina Zubir beserta keluarga mengaku telah menjadi korban mafia tanah berupa penggelapan aset tanah dan bangunan dengan total kerugian diperkirakan mencapai Rp17 miliar.
Nirina mengatakan, Riri dibantu oleh tiga orang Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) dalam proses pengalihan nama atas properti yang berada di kawasan Jakarta Barat tersebut.
Nirina mengaku sudah melaporkan sejumlah pihak yang terlibat dalam proses penggelapan aset tersebut ke Polda Metro Jaya. Pelaporan dilakukan atas nama sang kakak Fadhlan Karim di Polda Metro Jaya, dengan nomor laporan LP/B/2844/VI/SPKT PMJ pada Juni 2021 kemarin.
Sementara, polisi telah menetapkan 5 tersangka soal kasus penggelapan aset di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (18/11/2021).