News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Artis Ditipu ART

Klarifikasi Stasiun TV soal Aksi Nirina Zubir Walk Out saat Wawancara karena Merasa Dijebak

Penulis: Shella Latifa A
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Aksi walk out Nirina Zubir saat diwawancarai stasiun TV viral di media sosial, sampai jadi trending topik di Twitter.

TRIBUNNEWS.COM - Artis Nirina Zubir tengah menjadi sorotan lantaran kasus penggelapan tanah yang dialami keluarganya.

Diketahui, salah satu tersangka penggelapan tanah yakni mantan Asisten Rumah Tangga (ART) keluarganya sendiri.

Mendapat perhatian masyarakat, Nirina pun diundang dalam wawancara terkait kasus tersebut di salah satu stasiun TV swasta.

Saat wawancara berlangsung, Nirina tiba-tiba melakukan aksi walk out.

Baca juga: Tahan Tangis, Nirina Zubir Luapkan Kekesalan ke Eks ART: Kamu Masih Berani Menatap Mata Saya!

Nirina mengaku merasa dijebak karena stasiun TV tersebut mengundang kuasa hukum tersangka tanpa sepengetahuannya.

Aksi walk out Nirina hingga nama stasiun TV itu pun menjadi viral dan trending di Twitter.

Terbaru, pihak stasiun TV swasta ini akhirnya memberikan klarifikasi terkait aksi walk out aktris film Get Married itu.

Pihak stasiun TV mengaku tidak bermaksud menjebak Nirina.

Aksi walk out Nirina Zubir saat diwawancarai stasiun TV viral di media sosial, sampai jadi trending topik di Twitter. (Kolase Twitter.com/@IvandJuliand dan Twitter.com)

Baca juga: Tahan Tangis, Nirina Zubir Luapkan Kekesalan ke Eks ART: Kamu Masih Berani Menatap Mata Saya!

Adapun alasan di balik diundangnya kuasa hukum tersangka untuk memenuhi kaidah pemberitaan yang seimbang antara korban dengan tersangka.

Penjelasan stasiun TV itu disampaikan melalui akun resmi Instagramnya, Kamis (19/11/2021).

Berikut klarifikasi lengkap pihak stasiun TV swasta, dikutip Tribunnews.com:

"Salam hormat, Saya Eduardus Karel Dewanto, Penanggungjawab Program Apa Kabar Indonesia Malam dan Tim, menanggapi ketidaknyamanan Mbak Nirina Zubir, saat berdialog di tvOne dengan judul "Rumah Ditilap Mafia Tanah, Nirina Menggugat"."

"Berikut penjelasan kami :

1. Sama sekali tvOne tidak bermaksud menjebak, seperti disampaikan Mbak Nirina dengan menghadirkan pengacara tersangka Riri. Semata mata, kehadiran pengacara tersangka tersebut untuk memenuhi kaidah pemberitaan yang seimbang dan menghormati asas praduga tak bersalah.

2. Sama sekali tvOne tidak bermaksud dengan sengaja, tidak menginformasikan kehadiran pengacara tersangka. Kami memperoleh narasumber tersebut untuk memenuhi kaidah keberimbangan pun di menit terakhir menjelang on air. Sejak awal dialog seluruh narasumber sudah diperkenalkan presenter. Saat itu, Mbak Nirina juga bersedia berdialog dengan pengacara tersebut. Saat jeda komersial pun tidak ada masalah. Persoalan muncul ketika di segmen berikutnya presenter memberi waktu ke kuasa hukum tersangka.

3. Dalam konteks isi dialog, tvOne sepakat dan berpihak pada pemberantasan Mafia Tanah. Oleh karena itulah, kami menghadirkan nara sumber yang kompeten lainnya, seperti Staf Khusus Kementerian BPN, Dirkrimsus Polda Metro Jaya dan Pengamat Pidana. Dari narasumber tersebut, disimpulkan semuanya setuju Mafia Tanah harus diperangi."

"Demikian penjelasan kami semoga bisa membantu menjernihkan informasi atas ketidaknyamanan Mbak Nirina Zubir, selaku korban Mafia Tanah."

"Terima kasih. Salam Hormat, Eduardus Karel Dewanto Manager Hard News Talkshow," tulis akun instagram milik stasiun TV.

Ungkapkan Rasa Kecewa lewat IG Story

Ungkapan rasa kekecewan Nirina pun ia tuangkan melalui Instagram Storynya, Kamis (18/11/2021) malam.

"Sumpah kecewa banget sama TV One. Na ga ngerti maksud Nirina sudah memberikan waktu banyak untuk TV One dari jam 05.30 WIB pagi ini untuk memberikan wawancara.

"Dan juga memberikan semua pikiran Nirina dan juga pengalaman Nirina untuk Nirina bagi di TV One," kata Nirina, yang dikutip Tribunnews.

Tangkap layar instastory Nirina Zubir. Nirina Zubir Walk Out Saat Diwawancara Soal Penipuan ART, Tuntut Permintaan Maaf Stasiun TV Ini (kolase/instastory nirina)

Nirina merasa sudah dijebak karena stasiun TV ini memberikan panggung kepada kuasa hukum dari tersangka ART yang menggelapkan aset tanahnya.

Padahal, Nirina menyebut, kuasa hukum dari pelaku bukanlah narasumber yang dihadirkan stasiun TV tersebut.

"Tapi apa yang terjadi, dari pagi loh dari jam 05.30 sampai detik ini, Nirina belum selesai melakukan wawancara, tapi TV One menjebak Nirina live bersama seseorang yang mengaku kuasa hukum dari tersangka Riri Khasmita yang kita ketahui bukan dia."

"Kalaupun itu dia lawyer baru, come on banyak pasti lawyer-lawyer pada saaat seperti ini bermunculan, tapi masa dikasih sih panggung sama TV One," jelasnya.

Kasus Penggelapan Aset Tanah yang Dialami Nirina Zubir

Seperti diketahui, Nirina Zubir menjadi korban mafia tanah yang didalangi oleh ART sang ibunda.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Pol Yusri Yunus menerangkan ada enam sertifikat yang dibalik nama.

Lima sertifikat tanah milik almarhumah ibunda Nirina Zubir diubah atas nama ART, Riri Khasmita.

Sedangkan satu sertifikat lainnya diubah kepemilikannya atas nama suami dari Riri, Edrianto.

Hal ini disampaikan dalam video yang diunggah di YouTube Star Story, Kamis (18/11/2021), dilansir Tribunnews.com.

Yusri mengungkapkan ART dan suami yang berstatus tersangka melakukan pemalsuan tanda tangan.

Baca juga: Sakit Hati ART Ubah Kepemilikan Surat Tanah, Nirina Zubir: Ibu Saya Meninggal Tidak Tenang

Nirina Zubir menjadi korban mafia tanah yang didalangi ART sang ibunda. (Tribunnews.com/ Alivio)

"Dari enam sertifikat, satu diubah atas nama suaminya, yang lima atas nama pembantu almarhum."

"Modusnya adalah mereka dengan memalsukan tanda tangan, salah satunya adalah itu," terang Yusri.

Setelah kepemilikan atas enam sertifikat tanah diubah, pelaku menjual dan mengagunkan ke bank.

Yusri mengatakan seluruh sertifikat tanah dijual dan diagunkan senilai miliaran rupiah.

Tak sampai di situ, Riri dan Edrianto memakai uang tersebut dan dibagi rata dengan pelaku lainnya.

"Kemudian dia gadaikan lagi, ada yang Rp 1,3 miliar, ada yang Rp 1,5 miliar."

Baca juga: Aset Ibunya Dirampas ART, Nirina Zubir Justru Dimaki Keluarga Pelaku: Kami Dibilang Tak Tahu Diri

Baca juga: KRONOLOGI Nirina Zubir Jadi Korban Mafia Tanah, sang Ibunda Minta ART Urus Surat yang Dikira Hilang

"Ini yang kemudian dipakai oleh para pelaku dengan dibagi rata," tambahnya.

Pada kasus ini, Nirina Zubir mempolisikan ART dengan berbagai dugaan tindak pidana.

"Tiga anak melaporkan ke Polda Metro Jaya bahwa adanya dugaan tindak pidana pemalsuan surat."

"Dan/atau keterangan palsu dalam akta otentik, juga penggelapan dan pencucian uang," jelas Yusri.

ART ibunda Nirina Zubir dan seluruh pelaku disangkakan dengan sejumlah pasal.

Yaitu Pasal 263 KUHP dan/atau Pasal 264 KUHP dan/atau Pasal 266 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP.

Pasal 3, 4, 5 Undang Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Meski begitu, Yusri menegaskan kasus yang dilaporkan Nirina Zubir masih akan terus berlajut.

Bahkan ia menerangkan ada kemungkinan menambah tersangka, dari lima yang sudah ditetapkan.

Lima tersangka tersebut adalah Riri, Edrianto, dan tiga Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT).

Namun baru satu PPAT yang sudah ditahan, sedangkan dua lainnya masih diperiksa penyidik.

"Saya katakan ini belum selesai, ini masih terus berlanjut karena ini masih dalam pemeriksaan."

"Kemungkinan akan ada lagi nanti tersangka lain, ini masih kita lakukan pendalaman," imbuhnya.

(Tribunnews.com/Shella Latifa/Maliana/Febia)

Baca berita terkait Nirina Zubir

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini