Laporan Wartawan Tribunnews.com, Aisyah Nursyamsi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Baru-baru ini nama artis Nirina Zubir ramai diperbincangkan. Ia bersama keluarga tengah berjibaku menyelesaikan permasalahan mafia tanah.
Dugaan mafia tanah tersebut diduga dilakukan oleh orang kepercayaan atau asisten almarhumah ibunda Nirina Zubir.
Asisten tersebut bernama Riri Khasmita dan kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Kepada media, Nirina mengatakan ada enam sertifikat yang dibalik nama oleh Riri.
Namun menurut pengakuan Nirina, masih ada beberapa sertifikat tanah di daerah luar Jakarta yang telah dijual Riri.
Selain sertifikat tanah, Riri juga menggelapkan uang dari kos-kosan yang dimiliki oleh ibu Nirina.
Baca juga: Kasus Nirina: Selain 6 Sertifikat Kepemilikan Tanah, Masih Ada Sertifikat Lain yang Dijual sang ART
"Ini adalah parasit hidup. Bener-bener kaya ngurusin kontrakan nyokap gue bilangnya uang sewanya katakanlah setahun 20 juta. Padahal ketika gue tanya-tanya yang ke aslinya 30 juta," kata dia lagi.
Dari semua tindakan yang dilakukan oleh Riri, diduga ada aliran dana. Di antaranya seperti Riri membuka usaha frozen food yang kini telah mencapai lima cabang.
"Diduga bahwa ada aliran dana setelah jual-jual itu, sekarang dia sudah punya bisnis frozen food lima cabang," kata Nirina lagi.
Ia pun pernah menyambangi toko tersebut. Lucunya saat ditanya toko tersebut milik siapa, pekerja di sana akan memberikan jawaban yang sama pada Nirina.
"Terus gue pergi dong ke cabang kedua. Again the sake question. Ini punya siapa? Saya gak tahu apa-apa. Baru dua Minggu kerja di sini, ini punya Pak Dedi orang Padang, dan Bu Riri cuma pengelola," ujarnya.