Laporan Wartawan Wartakotalve.com, Arie Puji Waluyo
TRIBUNNEWS.COM - Setelah meninggal dalam kecelakaan, muncul kabar Vanessa Angel meninggalkan tabungan asuransi untuk sang anak, Gala Sky Ardiansyah.
Menyusul kemudian muncul kabar miring. Faisal, mertua Vanessa Angel disebut ingin menguasai harta peninggalan Vanessa dan Bibi.
Ayah Bibi Ardiansyah, Faisal kebingungan ketika ditanyakan soal asuransi milik Vanessa Angel untuk Gala Sky Ardiansyah.
"Asuransi yang mana ya?," kata Faisal yang didampingi tim kuasa hukumnya, Sandy Arifin dan kawan-kawan dalam jumpa persnya, di kawasan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Selasa (23/11/2021).
"Kalau asuransi (untuk Gala) juga belum bisa dicairkan," tambahnya.
Baca juga: Sebut Warisan Vanessa Angel Tak Seberapa, Ayah Bibi Siap Biayai Gala Sky, Tapi Takut Umurnya Pendek
Baca juga: Gus Miftah Ungkap Sosok yang Pantas Asuh Anak Vanessa Angel Berdasarkan Hukum Islam
Faisal menegaskan kalau asuransi Vanessa dan Bibi tak bisa dicairkan untuk Gala, dikarenakan sang anak belum ada pengesahan perwalian.
"Jadi bagaimana mengurusnya kalau belum ada perwalian. Jadi, keluarlah dulu surat perwalian dari pengadilan baru hal itu bisa kita urus," ucapnya.
Jika sudah dicairkan nanti, Faisal memastikan tidak akan menguasai asuransi itu yang menjadi warisan untuk sang cucu, Gala Sky Ardiansyah.
"Saya tegaskan disini, saya seperti ini bukan untuk mencari pamor. Saya juga tidak mau memakan hak untuk cucu saya. Dia (Gala) ini sudah yatim piatu, tidak mungkin saya minta dan ambil hak dia," jelas Faisal seraya menangis.
Baca juga: Dilema Harta Vanessa Angel dan Bibi, Doddy Sudrajat dan Besannya Beda Pendapat, Makanya Gaduh
Kuasa hukum keluarga Bibi Ardiansyah, Wijayanto mengatakan mengenai asuransi Vanessa Angel dan Bibi untuk Gala, ada beberapa contoh. Seperti pembayaran asuransi disaat Vanessa belum menikah hingga ketika berumah tangga dengan Bibi.
"Bisa dibilang kalau sbelum perkawinan bisa dihitung nilainya berapa, setelah perkawinan nilainya berapa, itu kan ada hak waris," jelas Wijayanto.
"Bukan berarti sebelum perkawinan ditandatangani itu menjadi hak orang yang ditunjuk, administrator aja orang yang ditunjuk untuk mengelola bukan memiliki," tutup Wijayanto.