Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rizky Billar kembali melaporkan beberapa haters yang telah menghina dirinya dan Istri Lesty Kejora.
Rizky Billar ditemani Kuasa hukumnya, Sandy Arifin siap membuat laporan terhadap beberapa akun media sosial yang diduga mengancam dan menyebarkan nama baik Rizky Billar dan Lesti Kejora.
Baca juga: Rizky Billar & Lesti Kejora Jawab Kompak Ditanya soal Rasa Bosan pada Pasangan, Sebut sebagai Nikmat
Baca juga: Ditemani Kuasa Hukum, Rizky Billar Datangi Polda Metro Jaya, Terkait Kasus Haters?
"Agendanya adalah kita mau buat laporan, ada oknum diduga beberapa akun yang sifatnya mengancam dan mencemarkan nama baik klien kami mas billar dan mba lesty," kata Sandy Arifin saat ditemui di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (23/11/2021).
"Jadi kita akan buat laporan baru mudah mudahan terungkap beberapa akun yang mengancam dan mencemarkan nama baik klien kami," sambung Sandy.
Soal ancaman, Sandy belum mau membeberkan terkait hal itu. Pihaknya masih ingin memperbanyak bukti-bukti untuk memperkuat laporannya.
Sebab ada lebih dari lima akun media sosial yang dilaporkan pesinetron tersebut. Bahkan semua akun tersebut adalah orang-orang yang berbeda.
"Ancamannya nanti akan kita perdetail lagi karena kita hari ini mau buat laporan dulu, karena masih kita lebih perbanyak lagi data datanya karena orangnya lebih dari lima sampau sepuluh yaa," ungkap Sandy.
Billar berharap tindakannya ini dapat menjadi pelajaran jera untuk para oknum yang masih ikut berkomentar buruk terhadap dirinya maupun orang lain.
"Ya seperti saya bilang dari awal alasannya memasukan laporan ini adalah untuk memberikan efek jera supaya kedepannya pelaku menjadi contoh bagi para oengguna sosial media untuk lebih bijak," kata Billar.
Sebelumnya Billar juga melaporkan akun Instagram bernama Muhammad Rizky.
Pasalnya, sang pengelola akun tersebut kedapatan membagikan foto Rizky Billar dengan tulisan bernada pencemaran nama baik.
Kepada pihak kepolisian, Billar mengaku bahwa ia telah menjadi korban dugaan tindak pencemaran nama baik pada 20 Juli 2021.
Hingga saat ini, kasus tersebut masih dalam proses penyidikan.
"Masih dalam proses peyeidikan," tutup Billar.