Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Riri Khasmita, mantan ART ibunda Nirina Zubir membuat laporan balik terkait dugaan tindak penyekapan yang dilakukan kakak Nirina Zubir, Fadhlan Karim di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (24/11/2021).
Nirina Zubir pun merespon laporan balik tersangka mafia tanah yang telah merugikannya sebanyak Rp 17 Miliar itu.
Nirina Zubir tak takut akan Laporan yang dilayangkan oleh Riri kepada dirinya dan saudara-saudaranya.
Baca juga: Riri Khasmita Merasa Dipercaya Balik Nama Sertifikat Tanah, Ada Bukti Kuasa dari Kakak Nirina Zubir
Baca juga: Riri Khasmita Mengaku Disekap Keluarga Nirina Zubir, Setahun Dijaga Satpan, Tak Boleh Keluar Rumah
Sebab menurut istri Ernest Ferdiyan Syarif kebenaranlah yang akan berbicara.
Bahkan Nirina menganggapinya dengan santai, karena ia tau semua perkembangan kasus mafia tanah yang menyelimuti dirinya dan keluarganya itu.
"Kalau Na sih biar kebenaran yang berbicara aja ya, mau ada yang ngelapor mau ada yang apa ya kita liat aja perkembangan dari kasusnya gimana," ujar Nirina Zubir saat ditemui di kawasan Simatupang, Jakarta Selatan, Rabu (24/11/2021) malam.
"Tenang aja sih Na udah tahu perkembangannya kok," sambung Nirina.
Bahkan wanita 41 tahun itu tidak sama sekali kesal akan Laporan balik yang dilayangkan Riri.
"Sebenarnya kesel sih engga tapi lebih kepada wah berarti tidak menghormati hasil kerja para polisi dong, kan polisi tidak sembarang mengecap seseorang jadi tersangka bahkan sampai akhirnya ditahan itu semua ada alasan dan ada sebabnya," ungkap Nirina.
Baca juga: Update Kasus Mafia Tanah Nirina Zubir, Mantan ART Mengaku Disekap, Sang Artis Punya Bukti Lain
Baca juga: Kementerian ATR Harap Kasus Penggelapan Sertifikat Tanah Keluarga Nirina Zubir Cepat Terselesaikan
Dia juga belum mau banyak bicara soal perkembangannya ini, biar polisi yang akan mengungkapkan lebih lanjut.
Sampai sekarang berkembang seperti ini a have nothing more to say nanggepin apaan yang mau disampein lagi, biar aja nanti diproses semuanya," tutup Nirina Zubir.
Sebelumnya, Riri Khasmita mantan ART Nirina Zubir melalui kuasa hukumnya, Syakhrudin, melaporkan kakak dari Nirina, Fadhlan Karim.
Fadhlan dilaporkan dengan dugaan tindak melakukan penyekapan terhadap Riri dan sang suami, Edrianto.
Terkait dugaan tindak penyekapan yang dituduhkan Riri, Nirina Zubir sempat memberikan klarifikasi.
Nirina mengakui jika ia memang sempat menginterogasi Riri Khasmita bersama suaminya, Edrianto.
Namun Nirina membantah melakukan penyekapan. Ia mengaku punya bukti video saat menginterogasi Riri dan suami.
Riri Khasmita Mengaku Disekap Keluarga Nirina Zubir, Sebut Setahun Dijaga Satpan, Tak Boleh Keluar Rumah
Riri Khasmita, mantan ART ibunda Nirina Zubir membuat laporan balik terkait dugaan tindak penyekapan yang dilakukan Nirina bersama saudara-saudaranya.
Syakhruddin, kuasa hukum Riri Khasmit menjelaskan kronologi kliennya merasa mengalami penyekapan.
Hal itu terjadi ketika Nirina Zubir dan saudara-saudaranya menginterogasi Riri Khasmit bersama suaminya, Edrianto terkait dugaan penggelapan aset tanah.
Riri Khasmita merasa selama setahun kebebasannya direnggut karena tak diizinkan keluar rumah, hanya boleh bergantian dengan suaminya.
"Seputar penyekapan ya selama setahun ini tuh, klien kami tidak diizinkan keluar rumah. Jadi diizinkan itu hanya boleh satu, suami atau istri," ujar Syakhruddin di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (24/11/2021).
"Sementara klien kami itu ditagih uang pembayaran oleh sertifikat yang telah diceritakan oleh saudara Nirina ya. Jadi atas dasar itulah klien kami melapor karena kebebesan klien kami itu di halang-halangi," ujar Syakhruddin.
Syakhruddin menjelaskan bahwa saat dugaan penyekapan itu terjadi, Riri Khasmit dijaga ketat oleh satpam 24 jam full di rumah kos-kosannya.
"Jadi di depan itu dijaga ketat security 24 jam jadi tidak boleh keluar, pager digembok. Bahkan untuk izin sakit pun tidak diizinkan, kalau pun mau keluar itu pertukarannya dengan anaknya," lanjut Syakhruddin.
Pihak Nirina pernah memberikan klarifikasi soal tudingan penyekapan, saat itu Nirina mengatakan bahwa adanya satpam untuk menjaga aset rumah.
"Ya menjaga aset cuma satu orang yang tinggal, jadi sangat tidak relevan lah ya. Kalaupun jaga aset kenapa orang dihalangi keluar," tutur Syakhruddin.
"Tidak ada alasan penahanan seseorang kecuali penyidik," tegasnya.
Pihak Riri Khasmita melaporkan kakak Nirina yang bernama Fadhlan dalam dugaan tindak ke penyekapan ke Polda Metro Jaya yang kemudian dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Barat.
Fadhlan dilaporkan Riri karena yang melaporkan Riri bersama suami dan tiga orang notaris adalah Fadhlan.