TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Riri Khasmita diwakili kuasa hukumnya, Syakhruddin menyebut Nirina Zubir dan saudara-saudaranya ikut menikmati uang penjualan dan penggadaian aset tanah ibunya.
Syakhruddin berani membuktikan bahwa penjualan dan penggadaian aset tanah yang dilakukan kliennya atas sepengetahuan Nirina sekeluarga.
Bahkan ia memegang buktri transfer dari Riri pada Nirina dan beberapa saudara kandungnya.
Baca juga: Respon Tenang Nirina Zubir Saat Keluarganya Dilaporkan Balik Riri Khasmita: Kebenaran yang Bicara
Baca juga: Riri Khasmita Mengaku Disekap Keluarga Nirina Zubir, Setahun Dijaga Satpan, Tak Boleh Keluar Rumah
"Semua sudah menerima cuma jumlahnya bervariasi ada yang cash, ada yang via BCA," tutur Syakhruddin di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (24/11/2021).
"Dan itu saya pegang bukti transfernya. Lengkap kok, transfer ke Nirina, ada semua ya," tambahnya.
Penjelasan tersebut sekaligus dijadikan bantahan oleh Syakhruddib bahwa kliennya berkomplotan dengan notaris.
Syakhruddin membeberkan bahwa notaris tersebut dipilih dan ditunjuk langsunh oleh mendiang ibunda Nirina.
"Satu lagi yang perlu diklarifikasi adalah berkaitan dengan notaris. Yang dikatakan bahwa komplotan dengan klien kami itu tidak," tegas Syakhruddin.
"Karena yang menunjuk notaris itu Almarhumah itu sendiri, ibu Cut, seperti itu. Bahkan saat penandatanganan balik nama ibu Cut datang," lanjutnya.
Baca juga: Update Kasus Mafia Tanah Nirina Zubir, Mantan ART Mengaku Disekap, Sang Artis Punya Bukti Lain
Baca juga: Pengacara Riri Khasmita Mantan ART Nirina Zubir Sebut Keluarga Sang Artis Bohong, Bakal Serang Balik
Selain melaporkan Fadhlan selaku kakak Nirina Zubir, pihak dari Riri Khasmita juga membantah adanya penggelapan dan penganggunan aset tanah.
Pihaknya mengaku sudah mendapat surat kuasa untuk membalik nama keenam aset tersebut karena ingin dijual dan digadaikan.
Riri Khasmita Bantah Gelapkan Aset, Merasa Dipercaya Balik Nama Sertifikat Tanah,
Pihak Riri Khasmita melalui kuasa hukumnya menjelaskan, terkait awal mula ia bisa menjadi pemilik atas enam aset tanah dan bangunan milik Cut Indria Martini, almarhumah ibunda Nirina Zubir.
Syakhruddin selaku kuasa hukum Riri, menjelaskan bahwa pemindahan aset ke tangan kliennya merupakan kehendak dari almarhumah ibunda Nirina Zubir.
Saat itu mendiang ibunda Nirina Zubir sedang kesulitan keuangan, sehingga mengambil untuk langkah mengagunkan beberapa asetnya ke bank.
Takut tak bisa mendapat pinjaman karena almarhumah kala itu sudah tua, akhirnya beberapa aset tersebut dibalik nama dengan nama Riri.
"Intinya adalah pembalik nama atas dasar surat kuasa. Diawali dengan kebutuhan uang, kemudian diagunkan ke bank," ujar Syakhruddin di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (24/11/2021).
"Karena tidak bisa (dengan nama Cut Indria Martini) alasannya sudah sepuh, otomatis dibalik nama ke atas klien saya," bebernya.
Syakhruddin mengatakan saat itu kliennya memenuhi syarat untuk mengagunkan aset tanah milih mendiang ibunda Nirina.
"Klien saya memenuhi syarat karena ada usaha," kata Syakhruddin.
"Sehingga bank percaya sama Riri untuk mengeluarkan uang itu," lanjutnya.
Pihak Riri Khasmita mengklaim tak hanya mendapat kuasa untuk mengagunkan aset tanah, namun juga menjualnya.
Syakhruddin menegaskan bahwa pihaknya sudah memegang bukti surat penunjukkan kuasa yang ditanda tangani oleh Nirina dan saudara-saudaranya.
"Finta, kakak tertua Nirina Zubir beserta suami tanda tangan menunjuk kuasa kepada Riri. Kami pegang data itu," tutur Syakhruddin.
Saat ini Riri Khasmita, mantan ART ibunda Nirina sedang mendekam di tahanan karena diduga melakukan penggelapan atas enam aset tanah.
Riri diduga membawa kabur enam aset tanah yang sudah dijual dan digadaikan dengan nominal Rp 17 miliar.
Selain Riri ada empat orang lainnya yang dijadikan tersangka yakni suami Riri yang bernama Edrianto, dan tiga orang notaris.
Nirina Zubir Sebut Riri Khasmita Mencuri, Ini Modusnya Alihkan Aset
Sementara itu, Nirina Zubir saat Talkshow Virtual bersama TribunNetwork, Rabu (24/11/2021) mengatakan fakta lain soal modus Riri Khasmita alihakn aset ibundanya.
Nirina mengatakan jika Riri mengolah skenario seakan-akan sertifikatnya hilang.
"Jadi bukan ibu saya menyerahhkan surat tanahnya ke asisten, tapi lebih tepatnya dia ini (Riri Khasmita) telah mencuri sertifikat ibu saya dan mengkondisikan jika surat tanahnya telah hilang," kata Nirina.
Dijelaskan Nirina, setelah dikondisikan suratnya hilang maka Riri mengatakan dia punya kenalan notaris.
"ibu saya yang sudah tua. Riri bilang, udah aku punya kenalan notaris, nanti dia urus. Nah, dari sini lah prosenya sertifikat itu hilang," jelas Nirina menjawab pertanyaan Direktur Pemberitaan Tribunnews.com, Febby Mahendra Putra.
Singkat cerita, akhirnya surat tanah ini beralih kepemilikan.
Respon Tenang Nirina Zubir
Tak hanya soal aset, Riri Khasmita, mantan ART ibunda Nirina Zubir membuat laporan balik terkait dugaan tindak penyekapan yang dilakukan kakak Nirina Zubir, Fadhlan Karim di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (24/11/2021).
Terkait hal itu, Nirina ikut menanggapi pelaku mafia tanah yang telah merugikannya sebanyak Rp 17 Miliar itu.
Nirina tak takut akan Laporan yang dilayangkan oleh Riri kepada dirinya dan saudara-saudaranya.
Sebab menurut istri Ernest Ferdiyan Syarif kebenaranlah yang akan berbicara.
Bahkan Nirina menganggapinya dengan santai, karena ia tau semua perkembangan kasus mafia tanah yang menyelimuti dirinya dan keluarganya itu.
"Kalau Na sih biar kebenaran yang berbicara aja ya, mau ada yang ngelapor mau ada yang apa ya kita liat aja perkembangan dari kasusnya gimana," ujar Nirina Zubir saat ditemui di kawasan Simatupang, Jakarta Selatan, Rabu (24/11/2021) malam.
"Tenang aja sih Na udah tau perkembangannya kok," sambung Nirina.
Bahkan wanita 41 tahun itu tidak sama sekali kesal akan Laporan balik yang dilayangkan Riri.
"Sebenarnya kesel sih engga tapi lebih kepada wah berarti tidak menghormati hasil kerja para polisi dong, kan polisi tidak sembarang mengecap seseorang jadi tersangka bahkan sampai akhirnya ditahan itu semua ada alasan dan ada sebabnya," ungkap Nirina.
Dia juga belum mau banyak bicara soal perkembangannya ini, biar polisi yang akan mengungkapkan lebih lanjut.
Sampai sekarang berkembang seperti ini a have nothing more to say nanggepin apaan yang mau disampein lagi, biar aja nanti diproses semuanya," tutup Nirina Zubir.