News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Artis Ditipu ART

Update Kasus Mafia Tanah Nirina Zubir, Mantan ART Mengaku Disekap, Sang Artis Punya Bukti Lain

Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Update Kasus Mafia Tanah Nirina Zubir, Mantan ART Mengaku Disekap, Sang Artis Punya Bukti Lain

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus mafia tanah yang membuat mantan asisten rumah tangga (ART) ibunda Nirina Zubir memasuki babak baru. Kini Riri Khasmita lakukan serangan balik pada sang artis.

Riri Khasmita mantan ART Nirina Zubir melaporkan kakak dari Nirina Zubir, Fadhlan Karim.

Seperti diketahui, artis Nirina Zubir dan keluarganya menjadi korban mafia tanah yang dialkukan mantan ART bernama Riri Khasmita.

Baca juga: Kabar Terbaru Kasus Mafia Tanah Nirina Zubir, Sempat Buron, Satu Tersangka Menyerahka Diri ke Polisi

Baca juga: BREAKING NEWS, Polisi Tangkap Notaris Tersangka Kasus Mafia Tanah Nirina Zubir, Satu Masih Buron

Riri Khasmita dan sang suami, serta tiga orang lainnya yang merupakan oknum PPAT telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polda Metro Jaya.

YouTube TS Media/Tangkapan Layar (YouTube TS Media/Tangkapan Layar)

Mereka diduga bagian dari mafia tanah, karena melakukan pemindahan hak atas enam sertifikat milik keluarga Nirina Zubir tanpa izin.

Bagaimana kasus ini selanjutnya? Ungkap ulasan Tribunnews.com

Kakak Nirina Zubir Dilaporkan atas Tuduhan Penyekapan
Fadhlan dilaporkan dengan dugaan tindak melakukan penyekapan terhadap Riri dan sang suami, Edrianto.

Syakhrudin sebagai kuasa hukum Riri baru saja menyambangi Polres Metro Jakarta Barat untuk mengecek kelanjutan laporannya.

"Ke polres hari ini dalam rangka mencari informasi berkaitan dengan pelimpahan laporan kami dari Polda ke Polres," ujar Syakhrudin saat ditemui di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (24/11/2021).

Update Kasus Mafia Tanah Nirina Zubir, Mantan ART Mengaku Disekap, Sang Artis Punya Bukti Lain(kolase/ Instagram Nirina zubir)

"Laporan yang dibuat oleh klien kami, Riri Khasmita, yang dilaporkan adalah Fadhlan," kata Syakhrudin menyambung

Syakhrudin juga meminta agar polisi memberikan penangguhan penahanan untuk kliennya dan sang suami.

Sebab, keduanya dijadwalkan untuk dimintai keterangan lanjutan besok, terkait dengan laporannya.

"Tadi sudah kordinasi dengan penyidiknya dari polres bahwa besok seharusnya klien saya sudah dimintai keterangan lanjutan," ucap Syakhrudin.

"Namun saat ini saya harus melakukan koordinasi dengan pihak polda. Karena klien kami dalam tahanan polda," lanjutnya.

Pihak Riri Khasmita Sebut Nirina Zubir Terima Uang Penjualan Tanah

Namun, kuasa hukum Riri Khasmita, Putra Kurniadi menyebut bahwa ibunda Nirina Zubir telah menerima uang dari hasil penjualan tanah tersebut.

Hal itu disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube Intens Investigasi, Rabu (24/11/2021).

"Enam sertifikat itu ibu Nirina menerima uangnya," kata Putra Kurniadi.

Mantan ART yang Melakukan Penggelapan Aset Tanah milik Keluarga Nirina Zubir, Riri dan suaminya Endrianto (istimewa)

Tak hanya sang ibunda, Nirina Zubir bahkan telah menerima pembayaran dari beberapa aset yang sudah dijual Riri Khasmita.

Sebagai pengacara Riri Khasmita, Putra mengaku memiliki bukti transfer.

"Kami periksa rekening koran tersangka, kami mendapatkan ada transfer sejumlah uang kepada Nirina Zubir dan jumlahnya cukup besar," ujar Putra.

"Kakaknya juga terima cukup banyak," sambungnya.

Nirina Zubir Bantah Lakukan Penyekapan, Punya Bukti Video
Terkait dugaan tindak penyekapan yang dituduhkan Riri, Nirina Zubir sempat memberikan klarifikasi.

Nirina mengakui jika ia memang sempat menginterogasi Riri Khasmita bersama suaminya, Edrianto.

Namun Nirina membantah melakukan penyekapan. Ia mengaku punya bukti video saat menginterogasi Riri dan suami

Nirina Zubir dan keluarga mengakui bahwa ada upaya melaporkan balik dari mantan ARTnya, Riri Khasmita.

Mantan ART Nirina sudah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindak penggelapan sertifikat tanah dan pemalsuan surat.

Nirina Zubir (kiri) - Jumpa pers kasus mafia tanah di Polda Metro Jaya, Kamis (18/11/2021), yang menjerat Nirina dengan menghadirkan ketiga tersangka (kanan). Mantan ART Nirina, Riri Khasmita, mengenakan jilbab hitam panjang dan wajahnya ditutup masker putih. (Instagram @nirinazubir_/Warta Kota Arie Puji Waluyo)

Berusaha menyerang balik, Riri Khasmita ingin melaporkan Nirina atas dugaan penyekapan.

"Kami dituduh melakukan penyekapan terhadap Riri dan suamninya, padahal kami punya bukti foto dan video bahwa gak ada penyekapan," kata Nirina Zubir di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (17/11/2021).

"Namanya orang berusaha mungkin itu usaha untuk menyerang balik ya, kalau sekarang kita berusaha sesuai prosedurnya," ucap Nirina.

Ruben selaku kuasa hukum Nirina Zubir menjelaskan alasan dari mantan ART Nirina itu merasa disekap karena hadirnya satpam di rumah kos-kosannya waktu itu.

"Jadi dia kayaknya geer, kami taruh satpam di rumah kos-kosan untuk jaga aset kami tapi dia mikirnya dijagain supaya gak kabur," ujar Ruben.

"Kalau sekarang kita diserang balik kita hadapi, kita buktikan nggak ada yang kita lakukan seperti itu kepada dia," ucapnya.

Nirina Zubir bersama kakak-kakaknya sedang berjuang untuk menangkap dan memenjarakan mafia tanah yang membuat dirinya merugi Rp 17 miliar.

Angka tersebut merupakan hasil penjualan enam sertifikat tanah milik almarhumah ibunda Nirina.

Nirina Zubir Kebanjiran Banjir DM, Curhat Soal Mafia Tanah

Nirina Zubir kini kebanjiran pesan di direct massage (DM) Instagram pasca masalah yang dialaminya menjadi korban mafia tanah viral.

Diketahui, keluarga Nirina Zubir menjadi satu di antara korban mafia tanah. 6 asetnya dirampas oleh asisten mendiang ibundanya dengan dibantu 3 notaris.

"Sekarang DM saya banyak sekali orang yang menceritakan tentang kasus nya mereka menanyankan harus bagaimana dan kemana," kata Nirina Zubir dalam Talkshow Virtual bersama TribunNetwork, Rabu (24/11/2021).

Nirina Zubir didampingi kuasa hukumnya saat ditemui di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Kamis (18/11/2021). (Tribunnews.com/ Alivio)

Nirina mengaku dirinya bukan tipe orang yang suka mengumbar apabila ada masalah, namun untuk masalah saat ini, ia punya alasan untuk mengumbarnya di sosial media serta menjadi pembicara di berbagai media untuk mengumpas tuntas mafia tanah.

Dikarekanakan kasus yang menimpanya menjadi isu nasional, dan khawatir apabila akan ada korban sama dari ulah mafia tanah.

"Saya juga walaupun saya bukan tipe orang yang punya masalah saya sebarkan masalah untuk diketahui orang banyak, tapi kali ini saya merasa perlu, karena bisa menyuarakan orang banyak dan terbukti banyak sekali yang nge-DM ke saya," ungkapnya.

Sebagai informasi, sampai saat ini Polda Metro Jaya telah menahan 5 tersangka yakni Riri Khasmita selaku mantan asisten mendiang ibunda Nirina Zubir, Endrianto selaku suaminya Riri.

Serta Faridah, Ina Rosiana, dan Erwin Riduan selaku notaris dalam kasus mafia tanah tanah dengan korban keluarga Nirina Zubir.

Para tersangka ini dijerat Pasal 263 KUHP dan atau Pasal 264 KUHP dan atau Pasal 266 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau Pasal 3, 4, 5 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Ikuti selengkapnya obrolan Nirina Zubir dalam Talkshow Virtual bersama TribunNetwork, Rabu (24/11/2021) di bawah ini.

(Tribunnews.com/Bayu Indra Permana/Alivio/Indah Aprilin/Anita K Wardhani)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini