Laporan Wartawan Tribunnews.com, Mohammad Alivio
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengadilan Agama (PA) Jakarta Barat hari ini tadinya menggelar sidang perdana permohonan perwalian hak asuh anak mendiang Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah, Gala Sky, Selasa (30/11/2021).
Namun PA Jakarta Barat batal menyidangkan materi permohonan perwalian hak asuh Gala dikarenakan ayah mendiang Bibi Andriansyah, Faisal diketahui mencabut permohonan perwalian terhadap Gala Sky.
Hal ini diungkapkan ayah Vanessa Angel, Doddy Sudrajat dan kuasa hukumnya, Tegar.
Baca juga: Keluarga Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah Bertemu Sidang Perdana Hak Asuh Gala Sky
Baca juga: Doddy Sudrajat Panik Ditanya Gilang Dirga soal Tanggal Lahir Gala Sky: Saya Lupa, Bulan Apa Ya?
"Hasil persidangan tadi bahwa pernohonan perwalian yang diajukan oleh penohon dicabut tujuannya hanya untuk kepentingan gala," kata Tegar di PA Jakarta Barat.
"Kita menjaga Gala supaya tumbuh kembangnya baik jadi kita akan mencoba bermusyarah untuk terjadi mufakat antar kedua belah pihak. Kita lihat nanti," lanjutnya.
Doddy Sudrajat mengatakan bahwa Faisal mencabut permohonan hak asuh Gala untuk kebaikkan.
"Dari pemohon yang mencabut bukan dari kita. Udah resmi dicabut. Kan yang mengajukan pemohon jadi pemohon yang berhak mencabut permohonan," ucap Doddy.
"Kita demi kebaikan Gala. Sudah didiskusikan oleh kedua belah pihak, doain aja buat Gala," tambahnya.
Selanjutnya, Doddy mengatakan pihaknya akan melakukan musyawarah dengan keluarga Bibi Andriansyah untuk mencapai kesepakatan bersama terkait hak asuh Gala Sky.
"Musyawarah akan dilakukan segera. Kita akan mencapai kesepakatan mufakat untuk kepentingan gala kebaikan gala karena kita semua sayang Gala," tukas Doddy.
Sebelumnya, Ayah mendiang Bibi Ardiansyah, Faisal mengajukan hak asuh Gala di Pengadilan Agama Jakarta Barat.
Hal itu dilakukan supaya status perwalian Gala menjadi jelas.
Faisal memastikan akan merawat dan mengasuh Gala bersama-sama dengan keluarga Vanessa Angel.
Sementara, ayah Vanessa Angel, Doddy Sudrajat, juga melakukan hal serupa ke Pengadilan Agama Jakarta Pusat.