Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jerinx SID sudah pasrah terhadap kasusnya dengan Adam Deni.
Jerinx akan menjalani pelimpahan tahap 2 terkait kasus dugaan pengancaman terhadap Adam Deni.
Drummer dari band Superman Is Dead itu baru saja menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya kemudian akan dibawa ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.
Baca juga: Jerinx SID Akan Dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Ini Penjelasan Kuasa Hukum
Baca juga: Tiba di Polda Metro, Jerinx Ditemani Nora Jelang Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti ke Kejaksaan
Terlihat pasrah pada kasus hukumnya, Jerinx bahkan sempat mengutip salah satu kalimat dalam Al Quran.
“Kun fayakun,” kata Jerinx, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (1/12/2021).
Ditemani sang istri, Jerinx mengaku berusaha santai menjalani proses hukumnya saat ini.
“Ya santai saja. Proses hukum harus dijalani,” tukasnya.
Sekedar inforamasi Jerinx dilaporkan oleh pegiat sosial media, Adam Deni, sebelumnya itu, Adam Deni sempat mengomentari statement Jerinx terkait endorsement Covid-19.
Namun tak berselang lama, dia ditelepon oleh Jerinx dan mengaku mendapat tuduhan, ancaman serta makian dari suami Nora Alexandra itu.