Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie akan segera menjalani sidang perdana kasus narkoba mereka.
Sidang yang rencananya akan berlangsung Kamis (2/12/2021) besok, kabarnya akan digelar secara tatap muka alias offline.
Nantinya pasangan suami istri tersebut akan dihadirkan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
"Saya dikasih tahu jaksa udah rilis (keterangan) ya kalau itu offline," ucap Wa Ode Nur Zaenab sebagai kuasa hukum Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, saat dihubungi awak media, Rabu (1/12/2021).
"Kan yang menentukan semua mereka. Iya (bakal dihadirkan)," lanjutnya.
Baca juga: Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Tak di Penjara, Masih di Panti Rehabilitasi Usai Berkas Dilimpahkan
Meski sedikit belum yakin dengan informasi yang ia terima, Wa Ode mengatakan keterangan yang ia dapatkan kliennya akan dihadirkan dalam persidangan.
"Dirilisnya begitu, cuman saya belum tahu pasti," ucap Wa Ode.
"Selama ini kan persidangan banyak yang online ya, tapi tadi dirilis jaksa katanya offline," tambahnya.
Sekedar informasi, jadwal persidangan perdana Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie sudah diumunkan Kepala Kejari Jakarta Pusat.
Pasangan suami istri yang sedang menjalani rehabilitasi itu dijadwalkan menjalani sidang besok di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.