News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Artis dan Suami Terjerat Narkoba

Sidang Kasus Narkoba Pekan Depan, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Minta Digelar Virtual, Ini Alasannya

Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Willem Jonata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Berikut ini kumpulan fakta terbaru kasus penyalahgunaan narkoba Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie yang telah dirangkum Tribunnews.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dalam sidang lanjutan kasus narkoba yang jatuh pekan depan, Kamis (9/12/2021), Nia Ramadhani dan Ardi mengajukan permohonan untuk digelar secara virtual.

Hal tersebut terdengar saat kuasa hukumnya, Wa Ode Nur Zainab mengajukan ke majelis hakim saat sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

Alasan keduanya meminta secara virtual dikarenakan kondisi pandemi yang belum juga membaik secata total.

Baca juga: Tampilan Rambut Baru Nia Ramadhani Jadi Sorotan, Kuasa Hukum Pastikan Kliennya Bukan dari Salon

"Ya sebagaimana yang sudah kami sampaikan juga, bahwa kondisi saat ini ya masih situasi pandemi," kata Wa Ode Nur Zainab kepada awak media, Kamis (2/12/2021).

Wa Ode menilai permohonan pihaknya dirasa wajar. Sebab, sejak pandemi Covid-19 menyelimuti  Indonesia, sejumlah sidang serupa pun berlangsung secara virtual.

Tersangka kasus penyalahgunaan narkoba, artis Nia Ramadhani (tengah) dan suaminya, Ardi Bakrie (kanan) sebelum mengikuti sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (2/12/2021).(KOMPAS.com/ MELVINA TIONARDUS)

"Jadi kami berharap sidang bisa virtual dan persidangan virtual ini juga tidak hanya pada kasus ini, jadi wajarlah," tuturnya.

Sidang perdana kasus penyalahgunaan narkoba, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie digelar hari ini di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie dihadirkan dalam sidang perdananya kali ini. Keduanya datang pada pukul 11.50 WIB.

Baca juga: Selama Rehab, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Sibuk, Mulai dari Olahraga hingga Kegiatan Keagamaan

Nia Ramadhani mengenakan pakaian senada dengan sang suami berwarna hitam-hitam.

Suasana sidang perdana Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (2/12/2021). (TRIBUNNEWS.COM/Fauzi Nur Alamsyah)

Keduanya dikawal oleh pihak kepolisian dan lebih dari lima bodyguard untuk memasuki ruangan sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Baca juga: 4 Bulan Jalani Rehabilitasi, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Kini Makin Religius

Sebagai informasi, hari ini adalah sidang perdananya yang beragendakan pembacaan dakwaan yang dilakukan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan kesaksian dari pihak kepolisian yang menangkap ketiga terdakwa.

Nia Ramadhani sendiri ditangkap di kediamannya di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Rabu (7/7/2021) pukul 15.00 WIB.

Saat penangkapan berlangsung, polisi mengawalinya dengan mengamankan supir Nia Ramadhani, ZN. Dari ZN, polisi mengamankan barang bukti sabu seberat 0,78 gram yang diakuinya milik Nia dan Ardi Bakrie.

Polisi menangkap Nia Ramadhani didalam rumah. Ketika digeledah, polisi mengamankan alat hisap sabu alias bonk.

Dari keterangannya, Nia Ramadhani mengakui dirinya sering mengonsumsi sabu bersama dengan sang suami, Ardi Bakrie.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini