Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Nia Ramadhani tampil beda saat sidang perdananya soal kasus penyalahgunaan narkoba di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.
Ia terlihat mewarnai rambutnya dengan warna cerah dan memotongnya hingga bagian leher.
Saat dikonfirmasi langsung oleh Wa Ode Nur Zainab, kuasa hukum Nia Ramadhani, ia menegaskan jika kliennya melakukan pemotongan rambut di panti rehabilitasi. Bukan di salon.
Baca juga: Selama Rehab, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Sibuk, Mulai dari Olahraga hingga Kegiatan Keagamaan
"Ya saya lihat penampilannya berbeda, yang pasti itu di tempat rehab enggak mungkin di luar, hehe," kata Wa Ode di PN Pusat, Kamis (2/12/2021).
Wa Ode meyakinkan jika ibu tiga anak itu melakukan semua kegiatannya di panti rehabilitasi For All Nations (FAN) Campus, Bogor, Jawa Barat.
"Kan bisa juga potong rambut sendiri atau misal ada orang lain di sana yang motongin rambut. Tapi saya tidak tahu persis. Tetapi ya di tempat rehab."
Baca juga: Sidang Perdana Kasus Narkoba, Nia Ramadhani & Ardi Bakrie Kompak Bungkam, Kuasa Hukum Minta Doa
Namun, Wa Ode tidak tau pasti apakah kliennya itu memiliki salon khusus atau tidak pada panti rehabilitasi.
"Tapi saya tidak tau persis tapi di tempat rehabilitasi lah," ungkapnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Nia Ramadhani tampil dengan rambut barunya saat sidang perdana. Istri Ardi Bakrie tersebut nampak memotong rambutnya hingga bagian leher.
Baca juga: Kuasa Hukum Sebut Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Sakit Perut Sebelum Hadiri Sidang Perdana
Sebelumnya Nia Ramadhani berambut panjang saat ditangkap oleh pihak kepolisian di kediamannya dikawasan Pondok Pinang, Jakarta Selatan pada Rabu (7/7/2021).
Saat penangkapan berlangsung, polisi mengawalinya dengan mengamankan supir Nia Ramadhani, ZN. Dari ZN, polisi mengamankan barang bukti sabu seberat 0,78 gram yang diakuinya milik Nia dan Ardi Bakrie.
Polisi menangkap Nia Ramadhani didalam rumah. Ketika digeledah, polisi mengamankan alat hisap sabu alias bonk.
Dari keterangannya, Nia Ramadhani mengakui dirinya sering mengonsumsi sabu bersama dengan sang suami, Ardi Bakrie.
Karena hal tersebut, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie disangkakan dengan Pasal 127 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.