News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kabar Artis

Bikin Edelenyi Laura Anna Lumpuh Akibat Kecelakaan, Gaga Muhammad Resmi Ditahan

Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: bunga pradipta p
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gaga Muhammad resmi ditahan setelah menyebabkan mantan kekasihnya, Laura Anna mengalami kelumpuhan akibat kecelakaan.

TRIBUNNEWS.COM - Selebgram sekaligus YouTuber Gaung Sabda Alam Muhammad alias Gaga Muhammad resmi ditahan oleh pihak kepolisian.

Gaga Muhammad diduga menjadi dalang atas insiden kecelakaan nahas pada akhir tahun 2019 silam.

Baca juga: Rizky Billar Bilang Begini soal Hubungan Lesti Kejora dengan Rizki DA

Baca juga: Sosok Ameer Azzikra Semasa Hidup Dibongkar Syakir Daulay, Sebut Suka Bagi-bagi Uang

Kecelakaan mobil tersebut mengakibatkan mantan kekasihnya, Edelenyi Laura Anna mengalami kelumpuhan.

Hal itu diketahui dalam video yang diunggah di kanal YouTube KH INFOTAINMENT, Senin (6/12/2021).

Kabar penahanan Gaga Muhammad ini dibenarkan oleh Humas Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Alex Adam Faisal.

Alex Adam Faisal menyampaikan bahwa kepolisian telah mengamankan Gaga Muhammad atas perkara pidana lalu lintas.

Gaga Muhammad resmi ditahan setelah menyebabkan mantan kekasihnya, Laura Anna mengalami kelumpuhan akibat kecelakaan. (INSTAGRAM)

"Ini kalau di register kami yang kalian tanyakan Gaga nggak ada," kata Alex.

"Tapi ada nama Gaung Sabda Alam Muhammad, nggak tahu itu sama apa nggak."

"Kalau itu yang kalian tanyakan, Gaung Sabda Alam Muhammad, ini perkara pidana tentang lalu lintas," sambungnya.

Alex menyampaikan jika Gaga Muhammad telah didakwa atas pelanggaran tunggal terkait lalu lintas.

Baca juga: Syakir Daulay Ungkap Detik-detik Ameer Azzikra Meninggal, Detak Jantung yang Berhenti Sempat Kembali

Baca juga: Fuji Adik Bibi Ardiansyah Senggol Sikap Doddy Sudrajat yang Jarang Jenguk Gala Sky

Pelanggaran tersebut diatur dalam Pasal 310 ayat 3 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

"Jadi si terdakwa Gaung Sabda Alam Muhammad ini didakwa oleh penuntut umum dengan dakwaan tunggal," jelas Alex Adam Faisal.

"Melanggar pasal 310 ayat 3 undang-undang tentang lalu lintas dan angkutan jalan," tuturnya.

Sidang juga sudah bergulir hingga ke tahap pemeriksaan saksi.

Laura Anna yang baru saja menjalani sidang perdana tuntutannya di Pengadilan Negeri Jakarta Timur ditemani beberapa teman selebgramnya.(istimewa)

Laura Anna sebagai korban dan ibunya telah diperiksa oleh majelis hakim pada minggu lalu.

"Dalam perkara ini terdakwa ditahan dan kemarin sudah menurut konfirmasi dari panitera pengganti bahwa perkara ini kemarin sudah disidangkan," ujar Alex.

"Si Laura bersama ibunya ini sudah dimintai keterangan sebagai saksi," pungkasnya.

Seperti diketahui, Laura Anna melaporkan Gaga Muhammad lantaran telah menyebabkan kecelakaan yang membuat dirinya lumpuh.

Namun, tak diketahui secara pasti kapan laporan kepolisian itu dibuat oleh Laura.

Baca juga: Anniversary Pernikahan yang ke-2, Ini Harapan Rezky Aditya pada Citra Kirana, Tambah Anak?

Baca juga: Gara-gara Ayah Kawin Cerai, Lukman Sardi Akui Sempat Berpikir Tak Mau Menikah

Baca juga: Cerita Indro Warkop tentang Dono dan Kasino yang Pernah Dimaki-maki Sutradara

Berita lain terkait Gaga Muhammad

(Tribunnews.com/Indah Aprilin)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini