News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Gaga Muhammad dan Laura Anna

Gaga Muhammad Akan Lanjutkan Sidang Kasus Kecelakaan Lalu Lintas 9 Desember 2021

Penulis: M Alivio Mubarak Junior
Editor: Willem Jonata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gaga Muhammad.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Mohammad Alivio

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Selebgram Gaga Muhammad akan kembali menjalani sidang lanjutan terkait kasus pelanggaran lalu lintas, yang mengakibatkan Laura Anna, bekas kekasihnya, mengalami kecelakaan dan lumpuh.

Sebelumnya, Humas Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Alex Adam Faisal mengatakan kepada awak media sidang akan digelar hari ini, Selasa (7/12/2021). Namun ternyata ada kekeliruan informasi.

Jaksa Penuntut Umum (JPU), Handry menegaskan bahwa sidang yang menyebabkan selebgram Laura Anna lumpuh akan digelar dengan agenda pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (9/12/2021).

"Hari Kamis jam satu ya, masih saksi dari kita karena saksinya masih banyak ada lima orang lagi," kata Handri di PN Jakarta Timur.

Baca juga: Mengenal Gaga Muhammad, Dalang Kecelakaan hingga Buat Laura Anna Lumpuh, Gaya Pacarannya Disorot

Handri mengatakan, saksi yang akan dihadirkan di antaranya dari pihak kepolisian dan sipil.

"Pokoknya ada polisi 2 orang kemudian yang pihak sipilnya juga 2 orang kalau enggak salah," ucap Handri.

Handri, seorang jaksa penuntut umum, saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (7/12/2021).

Saat ini Gaga resmi menjadi terdakwa atas perkara pidana lalu lintas dan ditahan di Rutan Satlantas Metro Jakara Timur, dirinya akan menjalankan serangkaian persidangan di sana.

"(Saat ini ditahan) di rutan Satlantas Metro Jakarta Timur, sudah ditahan dari sidang tahap kedua," ucap Handri.

Baca juga: Gaga Muhammad Jadi Terdakwa Kasus Kecelakaan Laura Anna, Hari Ini Jalani Sidang Online 

Karena kasusnya ini, Gaga harus menjalani proses rangkaian persidangan di PN Jakarta Timur dengan nomor perkara 895/Pid.Sus/2021/PN Jkt.Tim.

Dalam kasus ini, Gaga didakwa Pasal 310 ayat 3 Undang-Undang tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Beberapa waktu lalu, Gaga dilaporkan ke polisi oleh Laura Anna yang merupakan korban. Kemudian kasus tersebut dilimpahkan ke PN Jaktim karena syaratnya dinilai telah cukup untuk disidangkan.

Selain itu, perkara kecelakaan yang menjerat Gaga sudah dilimpahkan ke PN Jaktim pada 21 Oktober 2021 dan perkara didaftarkan untuk persidangan pada 1 November 2021.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini