TRIBUNNEWS.COM - Kasus kecelakaan lalu lintas yang melibatkan Edelenyi Laura Anna memasuki babak baru.
Mantan kekasih Laura Anna, sekaligus selebgram Gaga Muhammad resmi ditahan atas kasus tersebut.
Pemilik nama lengkap Gaung Sabda Alam Muhammad itu menjadi terdakwa penyebab lumpuhnya Laura Anna.
Mengutip Grid.ID, Jaksa Penuntut Umum (JPU), Handri Dwi Z, membenarkan kabar tersebut.
Baca juga: Gaga Muhammad Sudah Tiga Kali Ikuti Sidang, Ditahan Sejak 2 November
Baca juga: Mengenal Gaga Muhammad, Dalang Kecelakaan hingga Buat Laura Anna Lumpuh, Gaya Pacarannya Disorot
Hendri Dwi Z mengatakan Gaga Muhammad ditahan setelah berkas perkara, tersangka beserta barang bukti diserahkan atau tahap II.
“Kalau enggak salah (sejak) 2 November, begitu tahap II lah pokoknya."
"Ya itu adanya kecelakaan lalu lintas, lakalantas yang menyebabkan luka berat,” kata Handri di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (7/12/2021).
Saat ini, mantan kekasih Awkarin itu ditahan di Rumah Tahanan Satlantas Metro Jakarta Timur.
Gaga Muhammad disangkakan Pasal 310 Ayat 3 Undang Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
“Di rutan Satlantas Metro Jakarta Timur,” imbuh Handri.
“Pasal yang dikenakan 310 ayat 3 UU nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan."
"Ancamannya 5 tahun maksimal,” ujar Handri dilansir Kompas.com.
Lebih lanjut, Handri mengatakan proses persidangan sudah berjalan sebanyak tiga kali.
Laura Anna dan ibunya pun sudah memberikan keterangannya di meja hijau sebagai saksi.
“Baru tiga kali (sidang),” ucap Handri.
Gaga kembali dijadwalkan sidang pada Kamis (9/12/2021) dalam persidangan online dari rutan.
“Enggak (datang langsung), online. Ini karena SOP-nya begitu dari majelis hakim,” ujar Handri.
“Itu wewenang majelis hakim, kalau majelis hakim minta dihadirkan kita hadirkan karena memang sejauh ini SOP-nya kan online,” lanjut Handri.
Sementara, kata Handri, Laura tak diwajibkan hadir dalam sidang selanjutnya.
“Kalau Laura kemarin kan sudah hadir, jadi tidak ada kewajiban dia untuk hadir lagi."
"Tapi kalau dia mau hadir ya juga tidak ada masalah,” tutur Handri.
Baca juga: Selebgram Gaga Muhammad Resmi Ditahan atas Kasus Kecelakaan yang Sebabkan Edelenyi Laura Anna Lumpuh
Baca juga: Gaga Muhammad Buka Suara Soal Penyebab Kecelakaan yang Buat Edelenyi Laura Lumpuh, Akui Sempat Mabuk
Bakal Ada Dua Polisi Jadi Saksi di Sidang Gaga Muhamad
Dikutip dari Grid.ID, Handri mengungkapkan bakal menghadirkan lima orang saksi lagi pada Kamis esok.
“Hari Kamis jam satu ya, masih saksi dari kita karena saksinya masih banyak ada lima orang lagi,” kata Handri.
Penuntut Umum bakal menghadirkan dua orang polisi untuk memberikan saksi.
Sisanya saksi dari pihak sipil yang tahu jelas soal kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan luka parah.
“Pokoknya ada polisi 2 orang kemudian yang pihak sipilnya juga 2 orang kalau enggak salah,” sambungnya.
Sebagai informasi, Laura Anna sedang mencari keadilan atas kasus yang melumpuhkan dirinya.
Pasalnya, akibat kecelakaan lalu lintas itu Gaga hanya mengalami luka ringan, sedangkan dirinya lumpuh.
Selain itu, Laura menilai Gaga lepas tanggung jawab atas kejadian nahas tersebut.
Baca berita terkait Edelenyi Laura Anna dan Gaga Muhammad lainnya
(Tribunnews.com/ Dipta)(Kompas.com/ Cynthia Lova)(Grid.ID/ Menda Clara Florencia)