Laporan Wartawan Tribunnews.com, Mohammad Alivio
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Nama selebgram Gaga Muhammad kini kembali disorot. Kisah cintanya dengan Adelenyi Laura Anna alias Laura Anna berakhir di Pengadilan.
Ya, Gaga Muhammad kini menjadi terdakwa kasus kecelakaan yang menyebabkan sang mantan kekasih Laura Anna lumpuh.
Siapa Gaga Muhammad, bagaimana kisah cintanya?
Pernah Bikin Awkarin Menangis karena Putus Cinta
Nama Gaga Muhammad tenar saat dirinya tampil mesra bersama Awkarin pada 2016 silam.
Namun keduanya pun putus dan sempat viral karena Awakarin mengunggah video nangis setelah dirinya diputuskan Gaga.
Awkarin mengatakan bahwa Gaga adalah mantan kekasihnya di tahun 2016 yang sempat membuatnya menangis dan membuat video putus saat itu.
"Intinya kalau Gaga itu adalah mantan gue waktu 2016," ujar Awkarin dalam akun Tik Toknya.
"Ya, yang nangis-nangis itu dia (Gaga Muhammad)." lanjutnya menegaskan jika Gaga Muhamad dan Gangga Kusuma pria yang melamarnya belum lama ini orang yang berbeda.
Selang tiga tahun, kemudian Gaga menjalani hubungan dengan Laura Anna, kemudian keduanya kerap memposting foto mesra di laman sosial media masing-masing.
Namun kini hubungannya beralih ke pengadilan setelah Gaga diketahui lepas tanggung jawab atas kecelakaan mobil yang disupirinya menyebabkan sang kekasih, Laura Anna lumpuh.
Gaga Muhammad Identik dengan Ciri Khas Gaya Pacaran Bebasnya
Warganet banyak yang mengagumi ketampanan Gaga, selain itu gaya pacaran bebas ala Gaga juga menjadi perhatian netizen.
Hal ini dikarenakan Gaga tak ragu-ragu mengumbar kemesraan di depan umum atau mengunggah foto-foto mesra di Instagram. Hal tersebut dilakukan saat ia menjalin hubungan asmara dengan Awkarin begitupun dengan Laura Anna.
Namun sayang, kisah asmara Gaga selalu berujung kurang mengenakkan. Dari sejak Awkarin hingga Laura Anna.
Kecelakaan Mobil Menyebabkan Laura Anna Lumpuh
Pada Desember 2019, Laura Anna mengidap Spinal Cord Injury atau cedera saraf tulang belakang.
Karena cedera ini, Laura Anna pun kehilangan kemampuan sensor motorik dan kendali geraknya alias lumbuh akibat kecelakaan mobil bersama Gaga. Sementara itu, Gaga hanya mengalami luka ringan.
Atas kejadian ini, Gaga pun langsung mengklarifikasi di kanal YouTubenya, bahwa dirinya pun menyupir tidak dalam keadaan sedang mabuk, ia mengatakan kala itu sedang dalam keadaang mengantuk, justru Laura yang sedang dalam keadaan mabuk.
Sementara di sisi lain, Laura menyebut kalau Gaga sedang dalam keadaan mabuk.
Laura Anna Ugkap Sisi Gaga yang Tak Diketahui
Kemudian, Laura Anna sempat menceritakan kisahnya ini di laman sosial media. Saat itu dia menyebutkan kalau Gaga lepas tanggung jawab alias sudah tidak tahu menahu setelah mengetahui dirinya lumpuh.
Karena kesal akibat itu, Laura Anna mengungkapkan beberapa fakta saat pacaran bersama Gaga, diungkapkannya Gaga hampir tidak pernah mengeluarkan uang sepeserpun, bahkan Gaga kerap memakai menggesek ATM milik Laura diam-diam dan sering merengek agar dibelikan sesuatu.
Kemudian dalam video yang diunggah ke Instagram TV pada Februari lalu, Laura Anna menyebut Gaga Muhammad dan keluarganya tak pernah membantu secara finansial.
"Kronologi sebenarnya, dia gesek kartu ATM gue pas gue enggak sadarkan diri di UGD, pas gue habis kecelakaan. Dia gesek Rp 8 jutaan di Melia dan dia enggak bilang," ucap Laura Anna.
Laura Anna Gugat Gaga ke Pengadilan Untuk Keadilan
Melihat sikap Gaga yang diduga lepas tangan usai tragedi kecelakaan itu, Laura pun memutuskan untuk melayangkan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Sidang pertama telah berjalan pada 2 Desember lalu.
Menurut Laura, ia hanya meminta keadilan dan menuntut Gaga yang selama ini dianggap bisa bebas berkeliaran. Sidang pertama pun telah digelar. Laura yang datang dengan kursi roda didampingi keluarga dan para sahabat.
"Aku minta maaf repotin terus aku cuman mau keadilan semoga Allah dan Tuhan denger apa yang aku curhatin ke Dia. Kali ini aja aku cuman mau negakin keadilan buat diri aku #justiceforlaura," kata Laura.
Kini Gaga resmi menjadi terdakwa atas perkara pidana lalu lintas. Dirinya harus menjalani proses persidangan di PN Jakarta Timur dengan nomor perkara 895/Pid.Sus/2021/PN Jkt.Tim.
Dalam kasus ini, Gaga didakwa Pasal 310 ayat 3 Undang-Undang tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Beberapa Momen Kebersamaan Gaga Muhammad dan Laura Anna
Gaga Muhammad Jadi Terdakwa Kasus Kecelakaan Laura Anna, Hari Ini Jalani Sidang Online
Hari ini sidang terkait kasus kecelakaan yang menyebabkan selebgram Laura Anna lumpuh akan kembali digelar dengan agenda pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Selasa (7/12/2021).
“Besok sidang (hari ini), agenda pemeriksaan saksi. Sidang online. Terdakwanya bersidang dari tempat ditahan di Polda,” kata Humas Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Alex Adam Faisal saat dikonfirmasi, Senin (6/12/2021).
"Dan saksi korban itu hadir di persidangan," imbuhnya lagi.
Seperti diketahui, mantan kekasih selebgram Laura Anna, Gaung Sabda Alam Muhammad atau akrab sisapa Gaga Muhammad kini resmi menjadi terdakwa atas perkara pidana lalu lintas.
Gaga kini harus menjalani proses persidangan di PN Jakarta Timur dengan nomor perkara 895/Pid.Sus/2021/PN Jkt.Tim.
Dalam kasus ini, Gaga didakwa Pasal 310 ayat 3 Undang-Undang tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
“Jadi si terdakwa Gaung Sabda Alam Muhammad ini didakwa oleh penuntut umum dengan dakwaan tunggal melanggar pasal 310 ayat 3 Undang-Undang tentang lalu lintas dan angkutan jalan,” ucap Alex.
“Jadi yang intinya adalah kecelakaan dan menyebabkan luka berat,” tambahnya.
Saat ini, Gaga sudah ditahan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan dan dirinya juga akan menjalanji persidangan di sana.
“Dalam perkara ini terdakwa ditahan dan kemarin sudah menurut konfirmasi dari panitera pengganti bahwa perkara ini kemarin sudah disidangkan,” tutur Alex.
Alex mengatakan, Gaga dilaporkan ke polisi oleh Laura Anna yang merupakan korban.
Kemudian kasus tersebut dilimpahkan ke PN Jaktim karena syaratnya dinilai telah cukup untuk disidangkan.
Selain itu, perkara kecelakaan yang menjerat Gaga sudah dilimpahkan ke PN Jaktim pada 21 Oktober 2021 dan perkara didaftarkan untuk persidangan pada Senin, 1 November 2021.