Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tyna Kanna hadir dalam lanjutan sidang cerainya dengan Kenang Mirdad di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan.
Usai sidang, Tyna Kanna enggan banyak bicara soal perceraiannya dengan Kenang Mirdad. Dia hanya meminta doa terbaik saat disinggung soal hubungannya kini dengan sang suami.
"Insya Allah baik kok," ujar Tyna Kanna usai sidang di Pa JakartaSelatan, Selasa (7/12/2021).
Baca juga: Tyna Kanna dan Kenang Mirdad Tak Lagi Serumah, Tapi Mereka Tetap Komunikasi Demi Anak
Terlebih ketika diberikan pertanyaan soal kondisi hingga komunikasi dengan suaminya itu, Tyna hanya menjawab singkat dengan menyebut jika komunikasi keduanya masih baik-baik saja, terlebih hanya untuk menjaga anak-anaknya.
Begitu pun soal tempat tinggal yang kini sudah tidak lagi bersama dengan Kenang Mirdad.
"Sudah (tidak serumah)," kata Tyna Kanna.
"Masih baik-baik saja kok," sambungnya.
Baca juga: Tyna Kanna Hadirkan Ibu dan Kakaknya Jadi Saksi, Perkuat Dalil Gugatan Cerai Terhadap Kenang Mirdad
Tyna lantas menyudahi sesi wawancara dengan awak media dan langsung meninggalkan lokasi sidang.
"Sudah ya, terima kasih," ucap Tyna Kanna.
Sidang Lanjutan cerai pasangan Kenang Mirdad dan Tyna Kanna kembali digelar di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Selasa (7/12/2021).
Dalam sidang cerainya kali ini, Tyna Kanna terlihat hadir, berbeda dengan suaminya, Kenang Mirdad yang diwakilkan oleh tim kuasa hukumnya dalam sidang yang beragendakan pembuktian saksi dari pihak penggugat, Tyna Kanna.
"Hari ini sidang adalah acara pembuktian saksi dari kami penggugat untuk memperkuat dalil-dalil kami dalam gugatan," kata kuasa hukum Tyna Kanna usai sidang di PA Jakarta Selatan, Selasa (7/12/2021).
"Kenangnya engga hadir tadi cuma diwakilkan kuasa hukumnya saja," imbuhnya.
Baca juga: Kenang Mirdad Siap Perjuangankan Hak Asuh Anak dari Tyna Kanna
Pihak Tyna Kanna menghadirkan tiga orang saksi yaitu ibu beserta kakak Tyna Kanna dan juga konsultan keluarga keduanya.
Kehadiran ketiga saksi tersebut diharapkan dapat memperkuat gugatan yang dilayangkan Tyna kepada Kenang Mirdad.
"Hari ini menghadirkan kakaknya Tyna, ibunya Tyna dan ada satu orang konsultan keluarga, jadi itu memperkuat gugatan kita," ucap Yanti Nurdin.
Sidang selanjutnya bakal digelar pekan depan pasa 14 Desember 2021 dengan agenda duplik dari pihak Kenang Mirdad.