TRIBUNNEWS.COM - Kabar kurang mengenakkan datang dari selebgram Karin Novilda atau yang terkenal dengan nama Awkarin.
Awkarin disomasi oleh pemilik produk kecantikan yang bergerak di bawah naungan PT Glafidsya Medika RMA Group.
Baca juga: Resmi Bercerai, Rizki DA dan Nadya Mustika Sepakat Asuh Anak Bersama
Baca juga: Bikin Edelenyi Laura Anna Lumpuh Akibat Kecelakaan, Gaga Muhammad Resmi Ditahan
Sang selebgram diduga melanggar perjanjian kontrak yang telah disepakati olehnya dengan pemilik produk kecantikan tersebut.
Hal itu diketahui dalam video yang diunggah di kanal YouTube Grid ID, Kamis (9/12/2021).
Somasi tersebut dilayangkan oleh kuasa hukum PT Glafidsya Medika RMA Group, Razman Arif Nasution.
Razman Arif Nasution mengatakan pihaknya melakukan somasi secara lisan kepada Awkarin.
"Saudara Karin Novilda alias Awkarin yang melekat dalam kontrak yang dimaksud," kata Razman.
"Maka saya mensomasi lisan lewat media ini," sambungnya.
Dalam penjelasannya, Razman berujar bahwa Awkarin terikat kontrak dengan PT Glafidsya Medika RMA Group untuk menjual 20 ribu produk kecantikan selama 14 bulan.
"Kalau dibagi 12 bulan, maka kewajiban Awkarin itu menjual 1.600 produk per bulan," jelas Razman Arif, diktutip dari Grid.id.
Baca juga: Alasan Faisal Sengaja Tak Undang Doddy Sudrajat di Acara 40 Harian Vanessa dan Bibi
Baca juga: Reaksi Ayah Bibi Andriansyah saat Tahu Nama Gala Sky di Buku Yasin Vanessa Angel Diubah
Namun kenyataannya, kekasih Gangga Kusuma itu baru bisa menjual 51 produk kecantikan.
Bahkan, produk kecantikan berupa serum dan sunscreen yang kini masih di tangan Awkarin sudah hampir kedaluwarsa.
Lebih lanjut, Razman Arif Nasution juga menyebut pihaknya telah membayarkan royalti yang cukup besar.
"Padahal pihak kami sudah memberikan royalti yang jumlahnya juga tidak sedikit," ujar Razman.
Oleh karenanya, Razman Arif meminta Awkarin untuk menunjukkan itikad baik guna menyelesaikan dugaan pelanggaran kontrak kerja.
"Kami minta Awkarin untuk merespons somasi kami dan menemui pihak terkait. Komunikasi dan diskusikan. Cari penyelesaiannya supaya clear," tuturnya.
PT Glafidsya Medika RMA Group sendiri mengancam akan mengambil tindakan tegas bila somasi tidak direspon Awkarin dalam waktu 3x24 jam.
"Ini bisa dikategorikan tindak pidana. Setelah saya lihat salinan kontraknya, patut diduga yang bersangkutan punya niat jahat," pungkasnya.
Baca juga: Cerita Indro Warkop tentang Dono dan Kasino yang Pernah Dimaki-maki Sutradara
Baca juga: Pasrah Dituduh Penipu, Ustaz Yusuf Mansur Persilakan Lapor Polisi: Saya akan Ikuti Proses Hukum
Berita lain terkait selebgram Awkarin
(Tribunnews.com/Indah Aprilin) (Grid.id/Daniel)