Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pedangdut Rizki DA sudah dinyatakan resmi bercerai dengan istrinya, Nadya Mustika dalam persidangan di Pengadilan Agama Bandung.
Pengadilan Agama (PA) Bandung mengabulkan permohonan cerai Rizki DA, dan menetapkan persidangannya verstek karena tergugat yakni Nadya tak pernah hadir.
"Sudah putusan tadi. (Putusan) ya dikabulkan lah (permohonan cerai)," kata Humas PA Bandung, Mustofa saat dihubungi awak media, Kamis (9/12/2021).
Namun perceraian Rizky dan Nadya belum dinyatakan inkrah karena belum ada talak dari Rizky.
Baca juga: Resmi Bercerai, Rizki DA dan Nadya Mustika Sepakat Asuh Anak Bersama
"Belum, putusan itu kan baru diizinkan untuk mengucapkan talak jadi masih ada sidang lagi nanti kalau dia (istri) tidak mengajukan perlawanan," terangnya.
"Kalau dia mengajukan perlawanan berarti nanti diperiksa ulang," lanjut Mustofa.
Sekedar informasi, secara tak terduga Rizky DA menggugat Nadya di Pengadilan Agama Bandung.
Gugatan tersebut terdaftar dalam Nomer Perkara 2790/Pdt.G/PA.Badg atas nama Rizki Syafruddin pada 23 November 2021.
Padahal keduanya baru saja dikaruniai anak pertama beberapa waktu lalu dan sudah terlihat baik-baik saja.