TRIBUNNEWS.COM - Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie kembali menjalani sidang kasus narkoba.
Namun dalam persidangan, muncul dugaan proses asesmen rehabilitasi kedua terdakwa tidak sesuai.
Lantas ditemui usai sidang, Kuasa Hukum Nia Ramadhani dan Ardi angkat bicara.
Hal ini disampaikan dalam video yang diunggah di YouTube Star Story, Kamis (9/12/2021).
Wa Ode Nur Zainab menerangkan tidak ada permasalahan mengenai rehabilitasi sang klien.
Di mana Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie menjalani rehabilitasi sesuai dengan hasil asesmen.
Baca juga: Masa Rehabilitasi Disebut Sudah Selesai, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Segera Pulang ke Rumah?
Karena ada rekomendasi, pihak Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie pun wajib menjalankan.
"Tadi sudah clear, saat dibawa ke panti rehabilitasi pertama kali itu 'kan memang ada dasarnya."
"Adalah surat dari BNN dan Polres, ada permohonan 'kan, produknya wajib ditaati," jelas Wa Ode.
Wa Ode menduga, saksi dari panti rehabiltasi gugup menjawab pertanyaan dari Majelis Hakim.
Meski begitu, pihak Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie telah meminta penjelasan ulang.
Dalam persidangan pun disampaikan soal asesmen rehabilitasi dinyatakan jelas.
Baca juga: Asisten Komentari Perubahan Nia Ramadhani Selama Jalani Rehabilitasi
Baca juga: Sidang Narkoba Nia Ramadhani, ART Jadi Saksi, Beberkan Detik-detik Penangkapan Majikan
"Saksi yang menjelaskan memang agak kurang komprehensif, entah grogi atau bagaimana."
"Tapi setelah kami tanyakan kembali, tadi 'kan clear tidak ada maladministasi," imbuhnya.
Ia menegaskan tidak ada kesalahan dalam pelaksanaan rehabilitasi Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie.
Lantaran yang mengeluarkan rekomendasi untuk menjalani rehabilitasi dari pihak BNN.
"Bagaimana maladministrasi, kecuali yang menerbitkan surat bukan BNN," ungkap Wa Ode.
Pada kesempatan itu, Wa Ode turut mengatakan pihaknya tidak keberatan dengan keterangan saksi.
Menurutnya, apa yang dibeberkan oleh para saksi sesuai dengan fakta di lapangan.
"Nggak ada keberatan (keterangan saksi), yang disampaikan tadi fakta ya."
"Mereka memang menggunakan dan sudah direhabilitasi, pastinya itu dipertimbangkan," kata Wa Ode.
Wa Ode ungkap, pihak panti menyatakan rehabilitasi Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie sudah selesai.
Selain itu, kondisi dari pasangan ini juga disebut kembali pulih.
Lantas, menurut keterangan ahli, rehabilitasi bisa berakhir karena menunjukkan hasil yang baik.
Baca juga: Hakim Curiga Proses Rehabilitasi Nia Ramadhani-Ardi Bakrie Bermasalah
Baca juga: Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Hadiri Sidang Lanjutan Kasus Narkoba Tepat Waktu Usai Disentil Hakim
Pun Wa Ode menegaskan peraturan dari Undang Undang narkotika telah terpenuhi.
"Kalau kita lihat dari sisi hukumnya, saya kira sudah clear tadi kata keterangannya," tutur Wa Ode.
"Tadi dari panti rehab sudah mengatakan masa rehabilitasinya sudah selesai dan pulih kondisinya."
"Kata ahli kalau udah pulih 'kan seharusnya sudah selesai (rehabilitasi)," ucapnya.
Saat disinggung soal kepulangan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, kuasa hukum meminta agar tidak membahas lebih dulu terkait pulangnya sang klien ke rumah.
Wa Ode menegaskan, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie masih berada di panti rehabilitasi.
Pihak Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie pun siap dengan apapun keputusan dari Majelis Hakim.
"Nanti dulu jangan bicara mengenai pulang ke rumah, karena ini 'kan lagi proses sidang."
"Mereka sedang ada di panti rehabilitasi, kita hormati apapun keputusan hakim," terang Wa Ode.
Lanjut, Ardi Bakrie dan Nia Ramadhani disebut ikhlas menjalani proses hukum terkait narkoba.
Baca juga: Nama Gala di Buku Yasin Vanessa Angel Berubah, Ayah Bibi: Saya Yakin Salah Cetak
"Sebelumnya nggak ada (pesan dari Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie) sih."
"Beliau pokoknya ikhlas menjalani ini, InsyaAllah," tambahnya.
Sebagai informasi, Nia Ramadhani diamankan terkait kasus narkoba jenis sabu di rumahnya.
Akan tetapi, sang sopir yakni Zein Vivanto berhasil ditangkap lebih dulu oleh pihak kepolisian.
Sementara Ardi Bakrie menyerahkan diri ke kantor polisi setelah dihubungi sang istri.
(Tribunnews.com/Febia)