News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Rachel Vennya

FAKTA-FAKTA Sidang Kasus Rachel Vennya Kabur Karantina, Divonis Penjara dan Denda Rp50 Juta

Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Berikut sejumlah fakta terkait sidang perdana Rachel Vennya dalam kasus kabur dari karantina Covid-19.

TRIBUNNEWS.COM - Rachel Vennya diketahui terseret dalam kasus kabur dari karantina kesehatan.

Tak sendiri, sang kekasih Salim Nauderer serta manajer, Maulida Khairunnisa juga ikut kabur.

Ketiganya telah menjalani sidang di Pengadilan Negeri Tangerang, Banten, Jumat (10/12/2021).

Sidang tersebut beragendakan pemeriksaan saksi dan pembacaan vonis dari Majelis Hakim.

Simak sederet fakta terkait sidang kasus Rachel Vennya kabur dari karantina:

Ibu dan Teman-teman Selebgram Rachel Vennya Ikut Hadir

Rachel Vennya saat sidang di PN Tangerang, Jumat (10/12/2021). (Tribunnews.com/Fauzi Nur Alamsyah)

Diberitakan Grid.ID, Rachel Vennya datang ke persidangan ditemani oleh sang ibunda, Viens Tasman.

Selain itu, ia ternyata juga didampingi oleh teman-teman sesama selebgram.

Yakni ada Chelsea Veronia, Vicky Alaydrus, Vijhay, hingga Vanessa Egas.

Beberapa di antaranya pun kompak mengenakan pakaian putih dan hitam.

Baca juga: Alasan Rachel Vennya Tak Perlu Dipenjara Meski Divonis Bersalah Atas Kasus Pelanggaran Karantina

Baca juga: Jalani Sidang Perdana Kasus Kabur Karantina, Rachel Vennya Tampak Gugup, Genggam Erat Tangan Ibunda

Divonis 4 Bulan Penjara dan Denda Rp 50 Juta

Dilansir Tribunnews, Rachel Vennya, Salim Nauderer, serta Maulida Khairunnisa dinyatakan bersalah.

"Menyatakan terdakwa Rachel Vennya, Salim Nauderer, Maulida Khairunnisa, terbukti secara sah dan bersalah melakukan tindak pidana."

"Dengan melakukan perbuatan yang tidak melakukan karantina kesehatan dan menghalangi aturan karantina kesehatan," terang Hakim Ketua, Arief Budi.

Lanjut, Rachel Vennya divonis empat bulan penjara dengan delapan bulan masa percobaan.

Vonis tersebut berlaku juga untuk Salim Nauderer, Maulida Khairunnisa, serta satu petugas bandara.

"Dengan ketentuan hukuman tersebut tidak perlu dijalani kecuali apabila di kemudian hari dengan putusan hakim diberikan perintah lain."

"Atas alasan terpidana sebelum waktu percobaan selama delapan bulan berakhir telah bersalah melakukan suatu tindak pidana," tambahnya.

Rachel Vennya, Salim Nauderer, dan Maulida Khairunnisa divonis empat bulan penjara dengan masa percobaan delapan bulan dan denda masing-masing Rp 50 juta. (Instagram @rachelvennya)

Tak sampai di situ, seluruh terdakwa juga didenda Rp 50 juta masing-masing.

Namun apabila keempatnya tidak membayar, maka diganti dengan hukuman kurungan satu bulan.

Rachel Vennya Buka Suara soal Foto di Wisma Atlet yang Viral

Saat kasus mencuat, beredar foto Rachel Vennya bersama Salim Nauderer di Wisma Atlet.

Dalam potret, mantan istri Niko Al Hakim itu seolah ingin memperlihatkan dirinya sedang karantina.

Dikutip dari Tribunnews, Rachel Vennya tidak mengunggah foto tersebut ke media sosial.

Baca juga: Rachel Vennya Hadiri Sidang Kasus Pelanggaran Karantina Didampingi Ibunda dan Belasan Selebgram

Baca juga: Rachel Vennya Divonis 4 Bulan Penjara Masa Percobaan 8 Bulan dan Denda Rp 50 Juta

Ternyata ia sengaja foto setelah ketahuan tidak karantina oleh seorang bernama Pak Jentro.

"Saya ketahuan sama Pak Jentro, saya langsung hubungi Ovel (petugas bandara),"

"Malam itu saya langsung ke Wisma, di situ saya foto untuk kirim ke Pak Jentro," jelas Rachel Vennya.

Suap Rp 40 Juta ke Petugas Bandara agar Tidak Karantina

Rachel Vennya mengakui telah membayar seorang petugas di Bandara Soekarno-Hatta.

Masih dilansir Tribunnews, ia memberikan uang senilai Rp 40 juta pada oknum bernama Ovelina.

Selegram Rachel Vennya menjalani sidang terkait pelanggaran karantina kesehatan di Pengadilan Negeri Tangerang, Jumat (10/12/2021). Rachel Vennya divonis bersama Maulida Khairunnisa dan Salim Nauderer divonis 4 bulan penjara dengan masa percobaan 8 bulan. WARTA KOTA/NUR ICHSAN (WARTA KOTA/NUR ICHSAN)

Kendati demikian, sang selebgram mengatakan uang tersebut sudah dikembalikan padanya.

"Saya membayar Rp 40 juta dan uangnya sudah dikembalikan ke saya," ungkap Rachel Vennya.

Pulang dari Amerika, Rachel Vennya Sempat ke Wisma Atlet tapi Tak Karantina

Dalam persidangan, turut terungkap cara ibu dua anak itu kabur dari karantina kesehatan.

Masih dilansir Tribunnews, Rachel Vennya sempat naik bis dari bandara untuk menuju Wisma Atlet.

Setibanya di sana, bukannya mendaftar untuk karantina, tapi malah pulang ke rumah.

Ia mengatakan dijemput oleh seorang oknum TNI dan langsung diantar pulang.

"Dari bus saya sampai ke Wisma Atlet tapi saya langsung pulang," lanjutnya.

Baca juga: Rachel Vennya Rela Bayar Puluhan Juta agar Bisa Kabur Saat Karantina dari Luar Negeri 

Baca juga: Lesti Kejora Tetap Bekerja meski Perut Membesar, Rizky Billar Akui Selalu Dukung Istri

Rachel Vennya Mengaku Tak Nyaman Jalani Karantina

Selebgram 26 tahun ini ungkap alasannya memutuskan tidak karantina sepulang dari Amerika.

Diberitakan Kompas, ia merasa tidak nyaman ketika harus menjalani karantina selama beberapa hari.

Lantaran sebelumnya, sang selebgram juga pernah dikarantina lima hari setelah pulang dari Dubai.

"Sebenarnya saya pernah karantina dan saya enggak nyaman."

"Sebelumnya karantina pulang dari Dubai (karantina) lima hari," tandas Rachel Vennya.

(Tribunnews.com/Febia/Fauzi Alamsyah) (Grid.ID/Anggita Nasution) (Kompas.com/Ady Prawira Riandi)

Berita terkait kasus Rachel Vennya

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini