News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Guru Rudapaksa Santri

Nova Eliza Minta Pelaku Pelecehan Seksual Dihukum Berat Agar Kasus Serupa Tak Terulang Lagi

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Nova Eliza ketika ditemui di kawasan Manggarai, Jakarta Selatan, Senin (13/12/2021).

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Arie Puji Waluyo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus pelecehan seksual terhadap wanita tengah marak terjadi selama sebulan belakangan ini.

Tak hanya kepada orang dewasa saja, namun pelecehan seksual juga terjadi terhadap santri-santri dinsebuah pesantren di kawasan Bandung, Jawa Barat.

Dua kasus pelecehan seksual menjadi sorotan publik, yakni mahasiswi NW meninggal dunia di atas makam ayahnya setelah diduga dilecehkan kekasihnya yang berprofesi sebagai polisi.

Kasus yang kedua adalah sekitar 12 anak santri di Bandung yang dirudapaksa oleh pemilik pesantren bernisial HW hingga beberapa di antaranya melahirkan.

Bintang film Nova Eliza geram mendengar dua kasus pelecehan seksual yang terkuak ke publik.

"Ini yang menjadi kegelisahanku selama ini. Bagiku, harus ada payung hukum yang tegas disini, seperti RUU PKS ini," kata Nova Eliza ketika ditemui di kawasan Manggarai, Jakarta Selatan, Senin (13/12/2021).

Baca juga: Deretan Kasus Pelecehan Seksual Sebulan Ini: Guru Rudapaksa Santri, 2 Dosen Unsri Lecehkan Mahasiswi

Nova merasa masih banyaknya pelecehan seksual terhadap wanita, dikarenakan proses hukum dan payungnya belum kuat untuk menjerat pelaku, dengan hukuman yang seberat-beratnya.

Namun, wanita 41 tahun itu menyadari, para pelaku pelecehan seksual harus menerima hukuman yang berat agar tidak adanya lagi kasus-kasus serupa setiap harinya.

"Karena korban perempuan yang sudah dilecehkan akan membekas, traumatik semur hidup, menurutku pelakunya harus dihukum seberat-beratnya, bentuknya apa kita serahkan ke penegak hukum," ucapnya.

Wanita kelahiran Banda Aceh, 4 Juni 1980 itu meminta, para penegak hukum harus bisa bekerja profesional, dan tidak pandang bulu untuk menghukum pelaku pelecehan seksual.

"Apalagi kalau ada laporan, penegak hukum harus cepat bertindak. Jangan laporannya didiemin doang setelah diketik," jelasnya.

Lebih lanjut, Nova Eliza juga meminta kepada perempuan di Indonesia, untuk tidak diam saja jika menerima pelecehan seksual dari siapapun.

"Intinya harus speak up dan jangan takut," ujar Nova Eliza. (Arie Puji Waluyo/ARI)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini