TRIBUNNEWS.COM. JAKARTA - Artis berinisial RN ditangkap polisi karena dugaan kasus narkoba.
Penangkapan artis berinisial RN itu dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan.
"Iya, benar (artis berinisial RN ditangkap karena narkoba)," ujar Zulpan saat dikonfirmasi wartawan, Senin (13/12/2021).
Penangkapan artis RN ini menambah panjang artis yang tersangkut kasus narkoba.
Baca juga: NEWS HIGHLIGHT: Bobby Joseph Jadi Calo Narkoba Jenis Sintetis, Tampung Orderan di Medsos
Sebelumnya, Jeff Smith dan Bobby Joseph juga ditangkap polisi karena kasus narkoba.
Terkait penangkapan artis RN, Kombes Zulpan belum mengungkapkan identitas artis tersebut.
Dia hanya memastikan bahwa polisi mengamankan RN pada Senin malam.
"Malam ini ditangkapnya," ucap Zulpan.
RN merupakan artis ketiga yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba dalam satu pekan belakangan ini.
Pada 8 Desember 2021 pukul 18.30 WIB, Jeff Smith ditangkap di kediamannya, kawasan Depok, Jawa Barat.
Baca juga: Bobby Joseph Gunakan Narkoba Sejak 2015, Penyuplainya Diburu Polisi
Dari penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa narkotika golongan satu berjenis Lysergic Acid Diethylamide (LSD).
Pada 10 Desember 2021 pukul 01.30 WIB, Bobby Joseph ditangkap di kawasan Kalideres, Jakarta Barat dan didapati barang bukti berupa sabu-sabu seberat 0,49 gram.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Artis RN Ditangkap Terkait Kasus Narkoba"