TRIBUNNEWS.COM - Tak sampai sepekan, ada tiga artis ditangkap polisi karena kasus narkoba.
Pertama adalah Jeff Smith, yang sudah dua kali berurusan dengan polisi karena kasus serupa.
Ia diamankan di kediamannya di kediamannya, kawasan Depok, Jawa Barat, Rabu (8/12/2021).
Darinya, polisi mengamankan barang bukti narkoba jenis baru, yakni Lysergic acid Diethylamide (LSD).
Selanjutnya ada nama Bobby Joseph. Aktor yang namanya melejit lewat sinetron Candy produksi 2007, itu diamankan saat melakukan transaksi narkoba di kawasan Kalideres, Jakarta Barat.
Saat ditangkap, Jumat (10/12/2021), Bobby ketahuan menyembunyikan sabu-sabu seberat 0,49 gram di bungkus rokok.
Baca juga: Fakta-fakta Penangkapan Bobby Joseph, Bermula dari Laporan Warga Tentang Transaksi Narkoba
Baca juga: Terjerat Narkoba, Hidup Bobby Joseph Menyedihkan, Mantan Istri Curhat Tak Kuat Diteror Penagih Utang
Setelah Jeff Smith dan Bobby Joseph, polisi kembali menangkap seorang pesohor dunia hiburan tanah air berkait kasus dugaan narkoba.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, artis yang ditangkap terkait narkoba tersebut berinisial RN.
"Iya, benar (artis berinisial RN ditangkap karena narkoba)," ujar Zulpan seperti diberitakan Kompas.com, selasa (14/12/2021).
Baca juga: Kuasa Hukum Sebut Ibunda Jeff Smith Terpukul Putranya itu Kembali Ditangkap Polisi karena Narkoba
Kendati demikian, Zulpan belum mengungkapkan identitas artis tersebut. Dia hanya memastikan bahwa polisi mengamankan RN pada Senin malam.
"Malam ini ditangkapnya," ucap Zulpan.