"Alhamdullilah ini merupakan blessing in disguise, di mana terjadi sesuatu yang berat memang kepada kami," kata Ardi dalam persidangan di Pengandilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (16/12/2021).
"Tetapi makna dan manfaat yang ini telah kami terima. Dan inshaAllah, kami yang telah menyesal ini dapat keluar dapat menyelesaikan masalah ini," sambung Ardi Bakrie.
Terlebih banyak pelajaran yang didapat usai keduanya menjalani masa rehabilitasi di For All Nations (FAN) Campus Bogor, Jawa Barat seperti mengendalikan emosi, berkomunikasi dengan sehat rohani dan jasmani serta keagamaan.
"Alhamdulillah setelah menjalani rehabilitasi banyak perjalanan hidup yang saya dapatkan dan meregulasi emosi, tutur Ardi Bakrie.
"Ya, karena sebelum direhab saya tidak mampu untuk melakukan komunikasi dengan baik juga," sambungnya.
Bahkan Nia Ramadhani berujar jika kondisi dirinya dan suami sekarang jauh lebih baik.
Oleh karena itu keduanya masih mengharapkan doa dan dukungan agar mereka tetap diberikan tempat masyarakat Indonesia.
"Alhamdulillah lebih baik saat ini. Saat ini saya sudah bercerita dengan Ardi," ujar Nia di kesempatan yang sama.
"Alhamdulillah saya setelah proses ini semoga saya bisa kembali ke masyarkat tapi kami butuh bantuan yang mulia," imbuhnya menyimpulkan.
Diberitakan sebelumnya, Nia Ramadhani, Ardi Bakrie dan sopirnya Zen Vivanto, didakwa sebagai penyalahguna narkotika golongan I jenis sabu.
Atas perbuatan yang terungkap pada bulan Juli 2021 lalu, mereka didakwa dengan Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.