Laporan Wartawan Tribunnews.com, Mohammad Alivio
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dalam persidangan, Gaga Muhammad menyampaikan bela sungkawa atas meninggalnya Laura Anna, mantan kekasihnya.
Bagaimana tanggapan keluarga Laura?
"Oh ya, terima kasih," ujar ibunda Laura Anna di Ancol, Jakarta Utara, Jumat (17/12/2021).
"Terima kasih ucapannya," timpal sang kakak, Gritta Iren.
Baca juga: Apabila Gaga Muhammad Datang, Kakak Laura Anna Enggan Menemuinya, Kadung Kecewa
Meski begitu, pihak keluarga belum tahu pasti apakah bisa menerima Gaga Muhammad apabila melayat ke rumah duka.
"Aku nggak sih, tapi ya gimana, kenapa ga dulu aja, itu aja sih," kata Gritta.
Baca juga: Laura Anna Suka Laut, Sang Kakak Ingat Ucapan Almarhumah yang Dianggapnya Tak Serius
Kendati demikian, pihak keluarga Laura Anna akan menutup komunikasi dari Gaga Muhammad. Hal ini dilakukan atas sikap Laura Anna selama ini terhadap mantan kekasihnya itu.
"Enggak sih kita ke depannya tertutup, memang Laura kan dari dulu kan orangnya privat banget ya," ucap Gritta.
Gaga sampaikan duka cita
Gaung Sabda Alam alias Gaga Muhammad turut menyampaikan bela sungkawanya untuk Laura Anna di persidangan, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (16/12/2021).
Melalui virtual, Gaga Muhammad ucapkan rasa duka saat diberi kesempatan berbicara oleh hakim ketua.
"Yang mulia yang pertama saya ingin menyampaikan rasa duka yang mendalam atas berpulangnya Laura Anna semoga diterima di sisi tuhan dan diterima di surganya, itu aja yang mulia," kata Gaga Muhammad.
Baca juga: Masih Tak Percaya Laura Anna Telah Tiada, Keanu: Dia Seribu Kali Lebih Ceria dari Saya
Gaga Muhammad dilaporkan ke polisi oleh Laura Anna yang merupakan korban. Kasus tersebut dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur oleh polisi pada 21 Oktober 2021.
Kemudian jaksa mendaftarkan perkaranya ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada 1 November 2021 dengan nomor 895/Pid.Sus/2021/PN Jkt.Tim.
Dalam persidangan, Gaga didakwa Pasal 310 ayat 3 Undang-Undang Republik Indonesia No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Kendati demikian, Laura Anna selaku pelapor meninggal dunia pada Rabu (15/12/2021). Dengan begitu, Gaga Muhammad ada kemungkinan akan divonis lebih berat.
"Bagaimana ya itu tergantung penilaian hakim atau penilaian jaksa penuntut umum," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati DKI Jakarta, Ashari Syam saat dihubungi via telepon, Rabu (15/12/2021).
Meninggalnya Laura Anna tentu akan dipertimbangakan dengan penilaian dari hasil pemeriksaan kesaksian ahli fisioterapi yang dihadiri Jaksa Penuntut Umum (JPU) di persidangan.
Apakah meninggalnya Laura Anna ada sangkut pautnya dari kecelakaan yang disupiri Gaga Muhammad atau tidak sama sekali.
Selanjutnya, Gaga Muhammad juga akan akan dihadirkan secara langsung dalam persidangan pada Selasa (21/12/2021) di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.