News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Laura Anna Meninggal Dunia

Gaga Muhammad Ucap Duka di Persidangan, Keluarga Laura Anna Bersikap, Ingin Proses Hukum Ditegakkan

Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gaga Muhammad ingin lihat jenazah Laura Anna. Gaga Muhammad Ucap Duka di Persidangan, Keluarga Laura Anna Bersikap, Ingin Proses Hukum Ditegakkan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gaung Sabda Alam alias Gaga Muhammad mengucapkan rasa dukanya atas meninggalnya Laura Anna.

Ucapan ini diungkapkan Gaga Muhammmad saat persidangan kasus gugatan Laura Anna sang mantan kekasih, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (16/12/2021).

Melalui virtual, Gaga Muhammad ucapkan rasa duka saat diberi kesempatan berbicara oleh hakim ketua.

Baca juga: Gaga Ingin Melihat Jenazah Laura Anna untuk Terakhir Kali, Keluarga: Kenapa Nggak Pas Masih Hidup

Baca juga: Gaga Muhammad Berencana akan Melayat ke Rumah Duka Laura Anna dalam Waktu Dekat Ini

"Yang mulia yang pertama saya ingin menyampaikan rasa duka yang mendalam atas berpulangnya Laura Anna semoga diterima di sisi tuhan dan diterima di surganya, itu aja yang mulia," kata Gaga Muhammad.

Sementara itu, sidang hari ini ditunda karena kuasa hukum Gaga Muhammad, Fahmi Bachmid meminta kepada majelis hakim untuk menghadirkan saksi tambahan dari dokter visum yang memeriksa Laura Anna pertama kali pasca kecelakaan pada 8 Desember 2019.

Siituasi ruang sidang kasus gugatan Laura Anna pada Gaga Muhammad, di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (16/12/2021). Gaga Muhammad dihadirkan secara virtual. (TRIBUNNEWS.COM/ALIVIO)

Selain itu, Fahmi Bacmid juga meminta kepada hakim untuk dihadirkan Gaga di persidangan secara langsung supaya jelas apa yang disampaikannya.

Dengan begitu majelis hakim menunda persidangan hari ini dan akan dilanjutkan pada 21 Desember 2021.

Saat ini Gaga Muhammad sedang ditahan di Rutan Satlantas Polres Metro Jakarta Timur.

Pria bernama asli Gaung Sabda Alam itu dilaporkan ke polisi oleh Laura Anna yang merupakan korban. Kasus tersebut dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur oleh polisi pada 21 Oktober 2021.

Kemudian jaksa mendaftarkan perkaranya ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada 1 November 2021 dengan nomor 895/Pid.Sus/2021/PN Jkt.Tim.

Dalam persidangan, Gaga didakwa Pasal 310 ayat 3 Undang-Undang Republik Indonesia No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Sikap Keluarga Laura Anna
Setelah kepergian Laura Anna, pihak keluarga mengaku akan memaafkan Gaga Muhammad.

Seperti diketahui, Laura Anna meninggal dunia di tengah perjuangan mendapatkan keadilan setelah mengalami kecelakaan bersama Gaga Muhammad, mantan kekasihnya, pada 8 Desember 2019.

Kecelakaan itu membuat Laura Anna lumpuh hingga harus dibantu kursi roda.

Meski sudah memaafkan Gaga, kakak Laura Anna, Greta Irene, menegaskan proses hukum tetap berjalan.

"Kita kan maafin, kita maafin kok," ujarnya, Kamis, dikutip dari tayangan YouTube Seleb Oncam News.

"Tapi hukum tetap hukum. Karena aku enggak anggap ini kecelakaan, ini kelalaian," sambung dia.

Grite Irene, kakak Laura Anna (YouTube Star Story)

Greta pun bakal melanjutkan perjuangan dari Laura Anna sebelumnya.

Menurutnya, sang adik kini sudah tenang karena banyak yang membantu perjuangannya.

"Kasusnya masih berjalan, aku enggak akan mencabut, aku bakal perjuangin apa yang Laura perjuangin selama ini," ungkapnya.

"Justru aku bangga sama dia, ternyata mungkin ini yang dia perjuangkan dari dulu."

"Sekarang dia mungkin sudah tenang, banyak yang membantu dia," ucap Greta.

Mengenai kedatangan ayah Gaga Muhammad, Asep Yusman ke rumah duka, Greta mengaku tak sempat bertemu.

Lalu, terkait pesan WhatsApp dari keluarga Gaga, dirinya mengaku belum menerima.

"Aku enggak ketemu, kita memang lebih fokusnya ke Laura."

"Detik-detik terakhirnya kita temenin, supaya dia seneng," bebernya.

 Gaga Muhammad Bakal Dihukum Lebih Berat karena Laura Anna Meninggal?

Selebgram Laura Anna meninggal dunia di saat dirinya tengah memperjuangkan keadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur.

Meski begitu, rangkaian persidangan tetap bergulir, dan Gaga Muhammad yang dilaporkan Laura Anna juga berpotensi mendapat vonis lebih berat setelah pelapor meninggal dunia.

"Bagaimana ya itu tergantung penilaian hakim atau penilaian jaksa penuntut umum," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati DKI Jakarta, Ashari Syam saat dihubungi via telepon, Rabu (15/12/2021).

Meninggalnya Laura Anna tentu akan dipertimbangakan dengan penilaian dari hasil pemeriksaan kesaksian ahli fisioterapi yang dihadiri Jaksa Penuntut Umum (JPU) di persidangan.

Jenazah Laura Anna saat ini disemayamkan di Rumah Duka Grand Heaven, Pluit, Jakarta Utara Kamis (16/12/2021). (Instagram @edlnlaura)

Apakah meninggalnya Laura Anna ada pengaruhnya dari dampak kecelakaan yang disupiri Gaga Muhammad pada 2019 lalu. Hingga membuat Laura Anna menderita Cervical Vertebrae Dislocation atau dislokasi tulang leher yang menyebabkan dirinya mengalami kelumpuhan.

"Itu akan dinilai apakah meninggalnya itu akibat kecelakaan atau tidak ada hubungannya, nah itu akan dinilai," ujar Ashari.

"Jadi kalo misalnya ada hubungannya, dan kolega kita menilai ada kaitannya ya bisa saja itu memperberat, tapi kan tergantung surat tuntutan dari awal, tidak ada pembunuhan disitu, tidak ada meninggal dunia," tukasnya.

(Tribunnews.com/Alivio/Nuryanti)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini