TRIBUNNEWS.COM - Pedangdut senior Imam S Arifin meninggal dunia di usia 61 tahun, Jumat (17/12/2021) sekitar pukul 13.00 WIB.
Saiful, seorang kerabat, menyebut Imam S Arifin mengembuskan napas terakhirnya di jalan menuju Rumah Sakit (RS).
"Enggak sempat (sampai RS). Meninggal di jalan dari rumah, mau dibawa ke RS. Dari rumahnya sendiri," kata Saiful saat dihubungi Kompas.com, Jumat.
Saiful mengatakan, sebelum meninggal dunia, Imam S Arifin sempat mengeluhkan dadanya yang sakit.
"Waktu itu enak, waktu itu masih omong-omong sama saya, enggak ada keluhan kok," ucap Saiful.
Baca juga: KABAR DUKA: Pedangdut Imam S Arifin Meninggal Dunia
"Tiba-tiba dia drop, sakit dadanya, perut, dan kami bawa ke RS," lanjutnya.
Setahun menderita stroke
Kurang lebih, selama setahun Imam S Arifin menderita stroke.
"Dia sudah stroke, dia sudah menderita stroke sekitar setahun itu," tutur Saiful.
Saiful menuturkan, Imam sebetulnya sudah agak sembuh dan bisa berjalan.
"Sudah sempat sembuh dan jalan padahal, tapi dia tiba-tiba drop tadi," tutur Saiful.
Data Diri
Imam S. Arifin lahir 19 November 1960.
Baca juga: Gaga Muhammad Sampaikan Bela Sungkawa, Keluarga Laura Anna: Terima Kasih
Dia dikenal sebagai penyanyi dan pencipta lagu dangdut di Indonesia.
Namanya tenar di tahun 90-an dengan merajai tangga lagu dangdut di Indonesia.
Terlahir dengan nama Imam Sunaryo Arifi, dia mulai dikenal dengan single ciptaannya yang berjudul "Menari Diatas Luka" dan "Jandaku".
Dua judul lagu di atas mengantarkan dirinya hijrah ke Jakarta.
Imam menikah dengan sesama penyanyi dangdut Nana Mardiana yang kemudian menjadi pasangannya dalam beryanyi.
Namun kemudian keduanya resmi bercerai pada 27 Agustus 2007 di Pengadilan Agama Jakarta Utara.
Kasus narkoba
Imam S Arifin sudah pernah ditangkap atas kasus yang sama di Medan pada 2008 lalu.
Baca juga: Sempat Tak Percaya Laura Anna Meninggal, Gaga Muhammad Tahan Air Mata, Sang Ayah Menguatkannya
Kemudian, ia kembali terjerat kasus narkoba dan ditangkap di kawasan Jakarta Pusat pada Maret 2010.
Selain itu, empat tahun lalu putri Imam juga pernah ditangkap saat membeli ganja seberat 0,24 gram di Kampung Ambon, Jakarta Barat.
Ia mendapatkan bebas bersyarat pada 28 Agustus 2008 dan bebas murni pada 29 Agustus 2009.
Baru beberapa bulan menghirup udara bebas, Imam S Arifin kembali ditangkap polisi karena kedapatan membawa sabu‑sabu seberat 0,5 gram, 4 butir viagra dan satu senjata tajam jenis pisau di mobilnya di kawasan Sawah Besar, Jakarta, pada 25 Maret 2010.
Baca juga: Begini Reaksi Gaga Muhammad Saat Diberitahu Laura Anna Meninggal Dunia
Dari kasus Narkoba kali kedua itu, Imam divonis penjara 4 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp 800 juta.
Ia baru bebas dari Lapas Salemba, Jakpus, pada Mei 2014.
Dua kali terlibat kasus narkoba membuat Nana Mardiana menggugat cerai Imam S Arifin.
Sumber: Kompas.com/Wikipedia/Tribunnews.com