Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Arie Puji Waluyo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bintang sinetron Nia Ramadhani mengaku dirinya baru mengonsumsi narkotika jenis sabu-sabu sejak April 2021.
Nia Ramadhani baru mengonsumsi sabu-sabu ketika sedang perang batin dan rindu dengan mendiang ayahnya, yang meninggal dunia pada tahun 2014.
"Saya baru hampir lima bulan konsumsi sabu-sabu yang mulia," kata Nia Ramadhani kepada hakim, dalam sidang lanjutan kasus narkobanya bersama Ardi Bakrie, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Bungur Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (16/12/2021).
Baca juga: Nia Ramadhani Kesulitan Komunikasi dengan Suami Lalu Pakai Sabu, Kini Mengaku Tak Butuh Lagi
Baca juga: Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Diperingatkan Hakim Soal Kejujuran Saat Sidang Kasus Narkoba
Saat pertama kali mengonsumsi sabu, wanita 31 tahun itu menegaskan tidak pernah seorang diri. Ia selalu bersama dengan suami dan supirnya.
"Saya selalu mengonsumsi itu bersama suami saya dan ZN. Tapi saya sering lebih dulu mengonsumsinya dan tidak habis," ucap Nia Ramadhani.
Sementara itu, hakim pun menanyakan kepada Ardi Bakrie, dengan siapa ia mengonsumsi narkotika jenis sabu-sabu itu.
"Saya selalu mengonsumsi bersama istri saya, terdakwa 2 (Nia Ramadhani). Tapi istri saya yang selalu membelinya. Tapi saya tidak pernah membeli," ungkap Ardi Bakrie.
"Kami selalu mengonsumsi itu di rumah," sambungnya.
Hakim pun menanyakan kepada Nia Ramadhani, apakah dirinya tidak dilarang oleh sang suami, Ardi Bakrie ketika mengonsumsi narkoba jenis sabu secara bersamaan.
Baca juga: Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Terlihat Santai Jalani Sidang Kasus Narkoba, Menyapa Ramah Media
Baca juga: Nia Ramadhani Ungkap Sikap Putrinya Saat Tahu Sang Mama Ditangkap dan Minta Maaf
"Mungkin karena waktu itu saya sedang sangat terpuruk. Jadinya dia (Ardi) tidak melarang," ujar Nia Ramadhani.
Diberitakan sebelumnya, Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat menangkap Nia Ramadhani di kediamannya di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Rabu (7/7/2021) pukul 15.00 WIB.
Saat penangkapan berlangsung, polisi mengawalinya dengan mengamankan supir Nia Ramadhani, ZN. Dari ZN, polisi mengamankan barang bukti sabu seberat 0,78 gram yang diakuinya milik Nia dan Ardi Bakrie.
Kemudian, polisi menangkap Nia Ramadhani didalam rumah. Ketika digeledah, polisi mengamankan alat hisap sabu alias bonk.
Dari keterangannya, Nia Ramadhani mengakui dirinya sering mengonsumsi sabu bersama dengan sang suami, Ardi Bakrie.
Kemudian, Nia Ramadhani dibawa ke Polres Metro Jakarta Pusat. Setibanya di kantor polisi, Nia menghubungi Ardi Bakrie bahwa dirinya ditangkap polisi.
Kemudian, Rabu malam tepatnya pukul 20.00 WIB, Ardi Bakrie datang ke Polres Metro Jakarta Pusat untuk menyerahkan diri. Hasil tes urin Ardi, Nia Ramadhani, dan ZN positif mengandung sabu atau metaphetamine.
Ardi Bakrie, Nia Ramadhani, dan supirnya, ZN ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkotika.
Dari hasil keterangan, Nia Ramadhani sering konsumsi sabu bareng Ardi Bakrie lima bulan ini. Sabu seberat 0,78 gram yang disita polisi dibeli mereka seharga Rp 1,5 juta.
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Dijemput Mobil Pribadi Usai Sidang Kasus Narkoba
Pasangan selebritas Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie kembali menjalani sidang kasus dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan narkoba, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (16/12/2021).
Dalam sidang tersebut, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie datang dengan pengawalan ketat oleh beberapa orang berbadan tegap.
Tak hanya itu saja, setelah dua jam menjalani persidangan, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie meninggalkan Pengadilan dengan mobil Alphard putih diduga miliknya.
Kuasa hukum Nia Ramadhani, Wa Ode Nur Zainab mengatakan usai persidangan kliennya kembali ke panti rehabilitasi di kawasan Bogor, Jawa Barat.
"Mereka direhab kan. Setelah sidang mereka itu balik lagi ke panti rehab," kata Wa Ode Nur Zainab usai persidangan.
Mengenai datang dan pulang sidang menggunakan mobil pribadi, Wa Ode menegaskan kalau Nia dan Ardi statusnya tidak ditahan.
"Ya kan tidak ditahan, mereka di rehab," ucapnya.
Wa Ode mengatakan karena tidak dalam status tahanan, ia menilai ada kebebasan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie datang menggunakan mobil pribadi, untuk menghadiri persidangan meski statua terdakwa.
"Kan kalau di rehab ini, boleh naik mobil pribadi, kejaksaan, atau tahanan boleh-boleh saja. Yang penting statusnya tidak dalam tahanan," ujar Wa Ode Nur Zainab.