News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pedangdut Senior Imam S Arifin Meninggal, Setahun Terakhir Stroke, Drop Setelah Bisa Berjalan

Editor: Willem Jonata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Foto Imam S Arifin (muda) dan masa kini.

TRIBUNNEWS.COM - Kabar duka kembali melingkupi dunia hiburan tanah air.

Pedangdut senior Imam S Arifin meninggal dunia di usia 61 tahun, Jumat (17/12/2021) sekitar pukul 13.00 WIB.

Demikian disampaikan Saiful, kerabat Imam, saat dihubungi Kompas.com, Jumat.

Saiful menyebut bahwa Imam sudah lama mengidap stroke.

"Dia menderita stroke sekitar setahun itu," lanjut Saiful.

Baca juga: KABAR DUKA: Pedangdut Imam S Arifin Meninggal Dunia

Saiful menuturkan, Imam sempat sudah agak sembuh dan bisa berjalan.

Imam S Arifin (Willy Widianto/Tribunnews.com)

"Sudah sempat sembuh dan jalan padahal, tapi dia tiba-tiba drop tadi," tutur Saiful.

Imam S. Arifin diketahui sebagai penyanyi dan pencipta lagu dangdut Indonesia.

Pria bernama lengkap Imam Sunaryo Arifin, tersebut mulai dikenal lewat singel ciptaannya yang berjudul "Menari Diatas Luka" dan "Jandaku".

Kedua lagu itu mengantarkan Imam sebagai salah satu pedangdut papan atas Tanah Air.

Data Diri

Imam S. Arifin lahir 19 November 1960.

Dia dikenal sebagai penyanyi dan pencipta lagu dangdut di  Indonesia.

Namanya tenar di tahun 90-an dengan merajai tangga lagu dangdut di Indonesia.

Terlahir dengan nama Imam Sunaryo Arifi, dia mulai dikenal dengan single ciptaannya yang berjudul "Menari Diatas Luka" dan "Jandaku" telah menyukseskan namanya hingga mengantarkan dirinya hijrah ke Jakarta.

Imam  menikah dengan sesama penyanyi dangdut Nana Mardiana yang kemudian menjadi pasangannya dalam beryanyi.

Namun kemudian keduanya resmi bercerai pada 27 Agustus 2007 di Pengadilan Agama Jakarta Utara.

Kasus narkoba

Imam S Arifin sudah pernah ditangkap atas kasus yang sama di Medan pada 2008 lalu.

Kemudian, ia kembali terjerat kasus narkoba dan ditangkap di kawasan Jakarta Pusat pada Maret 2010.

Selain itu, empat tahun lalu putri Imam juga pernah ditangkap saat membeli ganja seberat 0,24 gram di Kampung Ambon, Jakarta Barat.

Ia mendapatkan bebas bersyarat pada 28 Agustus 2008 dan bebas murni pada 29 Agustus 2009.

Baru beberapa bulan menghirup udara bebas, Imam S Arifin kembali ditangkap polisi karena kedapatan membawa sabu‑sabu seberat 0,5 gram, 4 butir viagra dan satu senjata tajam jenis pisau di mobilnya di kawasan Sawah Besar, Jakarta, pada 25 Maret 2010.

Dari kasus Narkoba kali kedua itu, Imam divonis penjara 4 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp 800 juta.

Ia baru bebas dari Lapas Salemba, Jakpus, pada Mei 2014.

Dua kali terlibat kasus narkoba membuat Nana Mardiana menggugat cerai Imam S Arifin.

Sumber: Kompas.com/Wikipedia/Tribunnews.com 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini