News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Laura Anna Meninggal Dunia

Keluarga Bantah Kabar Gaga Muhammad Ingin Menikahi Laura Anna Pasca Kecelakaan

Penulis: M Alivio Mubarak Junior
Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Keluarga Bantah Kabar Gaga Muhammad Ingin Menikahi Laura Anna Pasca Kecelakaan

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Mohammad Alivio

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Keluarga Laura Anna bantah kabar adanya itikad baik dari Gaga Muhammad yang ingin melamar Laura Anna pasca kecelakaan 2019 lalu.

"Hah? Ga ada. Ga ada. Yang aku tahu ga ada sama sekali omongan mau menikah," kata kakak Laura Anna, Gritta Iren di Kawasan Jakarta Utara, Jumat (17/12/2021).

"Yang aku tahu ga ada sama sekali omongan mau menikah. Lagian sekarang aja ga tanggung jawab apalagi nanti pas nikah," lanjutnya.

Baca juga: 6 Artis yang Meninggal Sepanjang di Tahun 2021: Ada Vanessa Angel, Ameer Azzikra hingga Laura Anna

Baca juga: Begini Penjelasan Kuasa Hukum Soal Gaga Muhammad Bakal Temui Keluarga Mantan Kekasih

Apabila memang mulanya Gaga Muhammad ingin menikahi Laura Anna sebelum meninggal, keluarga juga tak akan merestuinya.

Menurut mereka, pernikahan bukan hanya sekedar kedua sejoli, melainkan melibatkan kedua keluarga.

Keluarga Luara Anna di Ancol, Jakarta Utara, Jumat (17/12/2021). (Tribunnews.com/ Alivio)

Keluarga Laura Anna menilai Gaga Muhammad sudah tidak bertanggung jawab pasca kecelakaan, apalagi nanti saat menikah.

"Kami mau percaya bagaimana kalau dari awal saja dia kayak begini, kalau menikah memang akan diurusinnya bagaimana," ucal Gritta.

"Nikah itu kan bukan cuma dua orang tetapi kelaurganya juga ikut. Jadi kayak mereka aja ga pernah dateng ngomongin baik baik masa tiba tiba menikah, ya kali," tukasnya.

Gaga Muhammad Berencana Menikahi Laura Anna Pasca Kecelakaan

Selebgram Gaga Muhammad membenarkan bahwa dirinya akan menikahi Laura Anna pasca kecelakaan 8 Desember 2019.

Gaga mengatakan, mulanya hal tersebut ingin dilakukan sebagai rasa sayangnya terhadap Laura Anna dan juga rasa tanggung jawabnya karena telah menyebabkan Laura lumpuh.

Gaung Sabda Alam Muhammad alias Gaga Muhammad resmi ditahan atas kasus kecelakaan lalu lintas yang melibatkan Edelenyi Laura Anna. (Instagram @edlnlaura)

"Orangtua saya sudah mendiskusikan dengan saya, bahwa mereka mengikhlaskan dan meminta saya untuk mengawini Laura sebagai bentuk tanggung jawab yang harus saya pikul selain itu karena memang saya menyayangi Laura," kata Gaga dalam keterangan tertulisnya, Kamis (9/12/2021).

Kendati begitu, hal tersebut tidak terealisasikan lantaran pihak Laura Anna hanya meminta somasi senilai Rp 12,6 miliar, dan mengabaikan rencana nikah Gaga dan Laura.

Gaga Muhammad dilaporkan ke polisi oleh Laura Anna yang merupakan korban. Kasus tersebut dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur oleh polisi pada 21 Oktober 2021.

Kemudian jaksa mendaftarkan perkaranya ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada 1 November 2021 dengan nomor 895/Pid.Sus/2021/PN Jkt.Tim.

Dalam persidangan, Gaga didakwa Pasal 310 ayat 3 Undang-Undang Republik Indonesia No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Gaga Muhammad Ditahan, Hari Ini Jalani Sidang Kasus Kecelakaan yang Membuat Laura Anna Lumpuh (kolase/instagram)

Kendati demikian, Laura Anna selaku pelapor meninggal dunia pada Rabu (15/12/2021). Dengan begitu, Gaga Muhammad ada kemungkinan akan divonis lebih berat.

"Bagaimana ya itu tergantung penilaian hakim atau penilaian jaksa penuntut umum," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati DKI Jakarta, Ashari Syam saat dihubungi via telepon, Rabu (15/12/2021).

Meninggalnya Laura Anna tentu akan dipertimbangakan dengan penilaian dari hasil pemeriksaan kesaksian ahli fisioterapi yang dihadiri Jaksa Penuntut Umum (JPU) di persidangan.

Apakah meninggalnya Laura Anna ada sangkut pautnya dari kecelakaan yang disupiri Gaga Muhammad atau tidak sama sekali.

Selanjutnya, Gaga Muhammad juga akan akan dihadirkan secara langsung dalam persidangan pada Selasa (21/12/2021) di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini