Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - I Gede Ari Astina atau Jerinx SID saat ini tengah ditahan di rumah tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya Jakarta Selatan.
Kasus tersebut buntu dari pengancaman melalui media elektronik yang dilakukan Jerinx kepada Adam Deni.
Baca juga: Jerinx SID Kembali Hidup di Penjara, Bagaimana Kondisi Suami Nora Alexandra? Ini Kata Kuasa Hukum
Baca juga: Pikirkan Ibunda dan Nora, Jerinx SID Menyesal Kembali Mendekam di Penjara
Kendati demikian, kuasa hukum Jerinx, Sugeng Teguh Santoso, mengutarakan kondisi kliennya itu di dalam rutan.
Selain kondisinya yang baik, Sugeng menegaskan jika drummer Supermen Is Daed (SID) itu tengah diselimuti kesedihan karena sang ibu tengah jatuh sakit.
"Oh dia sehat, penahanan di Polda dia merasa bisa mengikuti dan dia juga bisa menyesuaikan diri, baik kondisinya disana, yang dia pikirkan itu ibunya yang sakit," ungkap Sugeng di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (22/12/2021).
Sugeng mengatakan penyakit tersebut timbul karena usia.
"Sakit tua, usianya mungkin sekitar 60 lebih. Ibunya ini kan pendeta Hindu ya," ungkap Sugeng.
Kendati demikian, suami Nora Alexandra itu mencoba untuk mengatasi kesedihannya.
Ajukan Penangguhan
Jerinx beserta tim kuasa hukumnya tengah melakukan penangguhan untuk dapat kerkomunikasi langsung dengan ibunya di Bali.
"Dia bisa mengatasi itu walaupun sedih ya, dia bisa mengatasi itu oleh karena itu dia mengajukan penangguhan agar bisa keluar, komunikasi lebih leluasa," tutup Sugeng.
Diberitakan sebelumnya, Adam Deni melaporkan Jerinx SID ke Polda Metro Jaya, 10 Juli 2021 lalu atas kasus dugaan pengancaman.
Laporan Adam Deni terhadap Jerinx SID diterima petugas, dengan nomor laporan LP/B/3425/VII/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA atas kasus dugaan pengancaman di media sosial.
Adam Deni merasa kehidupannya terancam, usai dirinya menerima ancaman dari Jerinx SID. Amarah Jerinx kepada Deni, karena ia menuduh Deni menghilangkan akun instagramnya.
Adam Deni mengaku selain menerima ancaman, ia juga diduga mendapatkan caci maki oleh Jerinx SID.
Jerinx SID dijerat dengan pasal-pasal yang terkandung dalam UU ITE dengan ancaman hukuman selama enam tahun kurungan penjara.
Jerinx Dapat Dukungan Dari Penggemar SID hingga Musisi
Tidak hanya itu, walaupun diselimuti kesedihan, Sugeng menambahkan Jerinx selalu mendapatkan dukungan dari para penggemarnya di grup band Superman Is Daed selain dari sang istri dan keluarga.
Dijelaskan jika bentuk dukungan ini bermacam-macam.
Ada yang mengirim pakaian dan obat-obatan.
"Waktu saya membesuk 2 minggu lalu, itu ada komunitas yang mengurus, penggemar Superman Is Dead (grup band Jerinx) kelompok teman-teman musiknYa yang berada di Jakarta, mengirimkan pakaian, obat-obatan juga ada yang harus di obati," ungkap Sugeng.