Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rhoma Irama ikut memaknai perjalanan kisah di 2021. Namun, saat ini dirinya berusaha untuk menolak gugatan uji materi Undang-Undang-undang Hak Cipta yang dilayangkan oleh salah satu label musik Indonesia, Musica Studios.
Rhoma Irama memaknai tahun 2021 yang segera berakhir dengan mengajak para musisi Tanah Air kompak memperjuangkan hak cipta di Mahkamah Konstitusi (MK).
Sebab menurutnya para musisi harus bersatu untuk membela hak-haknya sebagai pemilik karya.
"Supaya engga bias kita maknai akhir tahun ini bahwa kita tengah memperjuangkan hak cipta di MK," ujar Rhoma Irama saat ditemui di Depok, Jawa Barat, Jumat (24/12/2021).
"Satu ciri khas penutupan tahun ini adanya upaya yudisial review dari pihak produser dan tentunya kita dari penciptaan, mempertahankan itu undang undang sudah tertuang, dalam undang undang bahwa hak cipta itu ada intelektual right," sambung Rhoma Irama.
Baca juga: Rhoma Irama Soal Label Musik Gugat Uji Materi UU Hak Cipta: Ada Keserakahan
Tidak hanya itu, hak cipta tersebut sangat berharga dan tidak bisa disamakan dengan barang layaknya jual beli.
"Sesuatu yang sangat berharga yang tidak bisa disamakan dengan barang, tidak sama dengan jual beli barang, jadi ya sangat ekslusif," ucap pelantun Syahdu itu.
Baca juga: Para Musisi Sikapi Gugatan Uji Materi Undang Undang Hak Cipta Oleh Perusahaan Rekaman Musica
Terakhir ia berharap perjuangannya ini akan memberikan kado terindah di tahun 2021.
"Saya rasa akhir tahun ini mudah mudahan kita mohon kepada Allah SWT agar tetap apa adanya, tanpa ada amandemen perubahan dari kita," tutup Rhoma Irama.