"Majelis Hakim menerima permohonan untuk pengunduran jadwal mediasi."
"Ditetapkan oleh Hakim bahwa persidangan dilanjutkan kembali pada 12 Januari 2022," tuturnya.
Kuasa Hukum Faisal, Sandy Arifin menegaskan, pihaknya akan terus berusaha lakukan mediasi.
Hasil dari mediasi tersebut, bakal disidangkan pada Rabu (12/1/2022), mendatang.
"Kami selaku kuasa hukum baik di luar maupun di dalam pengadilan tetap mengupayakan mediasi."
"Apapun hasilnya itu nanti akan kita sampaikan, apakah ada titik temu," terang Sandy.
Sandy mengatakan, mediasi bisa dilakukan baik di dalam maupun di luar pengadilan.
"Nanti kalau ternyata ada hasil musyawarah berarti kita tinggal menyampaikan surat," jelas Sandy.
"Jika tidak berarti kita akan lanjut ke pokok perkara, setelah itu Pak Faisal tidak harus hadir lagi."
"Kita sebagai kuasa hukum yang setiap persidangan kita yang hadir," tambahnya.
(Tribunnews.com/Febia)
Berita terkait perwalian anak Vanessa Angel dan Bibi