TRIBUNNEWS.COM - Kuasa hukum Dokter Richard Lee mengabarkan kliennya keluar dari rutan.
Hal ini lantaran penangguhan penahanan sang influencer bidang kecantikan itu dikabulkan.
Razman Arif Nasution membagikan potret Richard Lee yang ditangguhkan penahanannya.
Terlihat Richard Lee bersama Hans Pranata didampingi oleh sang kuasa hukum, Razman.
Meski begitu, tak nampak istri sang dokter, Reni Effendi, ikut menjemput di Polda Metro Jaya.
Richard Lee telah keluar dari Rutan Polda Metro Jaya, sejak Rabu (29/12/2021) dini hari.
Baca juga: Dokter Tirta Komentari Soal Penangkapan Richard Lee, Singgung Kasus Kabur Karantina
Ketika dijemput, Richard Lee mengenakan kaos krem serta celana pendek bermotif.
Selain itu, tampilan sederhana sang dokter dilengkapi dengan sandal jepit.
Sebagai kuasa hukum, Razman, mengucap syukur Richard Lee dan Hans ditangguhkan penahanannya.
Ia menyebutkan, dua kliennya itu sangat mematuhi standar operasional sebagai tahanan titipan.
Tak sampai di situ, Razman mengungkapkan, perlu kerja keras untuk melakukan penangguhan.
"Alhamdulillah dr. Richard Lee dan Hans Pranata kembali ditangguhkan penahanannya
Baca juga: Pengacara Sebut Dokter Richard Lee Tak Sengaja Akses Instagram yang Disita Polisi
Baca juga: Detik-detik Lesti Kejora Melahirkan Baby L, Rizky Billar Gugup hingga Tak Sempat Makan
dari TAHTI Polda Metro Jaya Jkt Rabu (Dinihari) 29 Des '21. Foto ini membuktikan
betapa dr. Richard Lee dan Hans Pranata sangat patuh dengan SOP yang ada di Tahanan
dan Penangguhan ini adalah upaya keras DR. RAN dan Tim meski kadang bisa buat jengkel
seolah-olah ada INVISIBALE HAND (Tangan Ajaib Lain) yang berjasa untuk ditangguhkan," tulis Razman.
Setelah ini, Razman bakal memantau jalannya persidangan kasus yang menyeret Richard Lee.
Namun, ia memastikan dua kliennya bakal bebas dari pengadilan kasus akses ilegal.
Di mana menurut Razman, Richard Lee dan Hans tidak melakukan apa yang dituduhkan.
"Bagi DR. RAN siapapun yang mau membantu dr. Richard Lee dan Hans Pranata adalah upaya baik
dan tinggal kita lihat sidangnya seperti apa kedepannya?, DR. RAN
dan Tim Haqqul Yaqin dr. Richard Lee dan Hans Pranata akan 'BEBAS' di Pengadilan
karena apa yang dituduhkan sangat jauh dari KEBENARAN..!!!. Bismillah..!!!.
(Cyber Crime Polda Metro Jaya Jkt_29 Des '21)," tambahnya.
Baca juga: Ungkap Harapan untuk 2 Bayi Laki-lakinya, Ivan Gunawan: Bisa Meneruskan Harta dan Tahta Gue
Baca juga: Pengacara Ayah Bibi Ultimatum Pihak yang Fitnah Keluarga Faisal, Siap Tempuh Jalur Hukum
Sebagai informasi, Richard Lee resmi ditahan terkait kasus akses data secara ilegal, Senin (27/12/2021).
Penahanan dilakukan setelah berkas perkara kasus ilegal akses dinyatakan lengkap atau P21.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Zulpan mengatakan berkas akan dilimpahkan ke Kejaksaan.
Setelah ini, segera dilakukan tahap dua ke Kejaksaan, yakni penyerahan tersangka dan barang bukti.
"Jaksa telah menyatakan berkasnya lengkap (P-21)."
"Sehingga akan segera berproses ke tahap II ke Kejaksaan," terang Kombes Zulpan dilansir Tribunnews.
Kombes Zulpan turut menjelaskan, penahanan murni atas kasus ilegal askes sang dokter.
Sehingga tidak ada kaitannya dengan kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Kartika Putri.
"Kasusnya ini tidak ada kaitan dengan Kartika Putri ya."
Baca juga: Bantah Punya 2 Bayi Laki-laki untuk Gimmick, Ivan Gunawan Akui Merasa Kesepian Setiap Hari
"Pencurian data dan penghilangan barang bukti medsos yang sudah disita penyidik," tambahnya.
Sebagai informasi, akun Richard Lee tengah dijadikan barang bukti dalam laporan Kartika Putri.
Ia diduga telah mengakses secara ilegal akun media sosial pribadinya yang telah disita.
(Tribunnews.com/Febia/Fauzi Alamsyah)