Laporan Wartawan Tribunnews.com, Mohammad Alivio
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gaga Muhammad, terdakwa kecelakaan lalu lintas dalam gugatan Laura Anna, menyampaikan keterangannya dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (30/12/2021).
Di situ, ia menegaskan kalau dirinya tidak menelantarkan mantan kekasihnya yang lumpuh, pascakecelakaan.
Pria kelahiran 2000 ini mengaku telah membantu mengurus urusan pribadi Laura Anna sampai 16 Desember 2020.
Baca juga: Gaga Muhammad Akui Minum Alkohol, Tapi Bantah Dalam Kondisi Mabuk Saat Kecelakaan, Hakim Sewot
"Saya bantu mengurus Laura, mandiin dia, ganti pampers," kata Gaga dalam persidangan.
Tidak hanya itu, bahkan Gaga sampai rela meninggalkan pendidikannya sementara waktu untuk merawat Laura Anna.
"Saya cuti dari kuliah saya, untuk membantu dan merwat Laura," ucap Gaga.
Baca juga: Gaga Muhammad Ceritakan Kronologi Kecelakaan yang Buat Laura Anna Lumpuh
Adapun Gaga memberi alasan berhenti ke rumah Laura setalah dirinya disomasi sebesar Rp 12,6 Miliar.
Akan tetapi dirinya masih berkomunikasi dengan Laura Anna, meski sudah tidak berkunjung ke rumahnya lagi.
"Semenjak itu saya udah ga kesana tapi masih komunikasi (sama Laura)," ujar Gaga.
Gaga Muhammad dilaporkan ke polisi oleh Laura Anna yang merupakan korban. Kasus tersebut dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur oleh polisi pada 21 Oktober 2021.
Kemudian jaksa mendaftarkan perkaranya ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada 1 November 2021 dengan nomor 895/Pid.Sus/2021/PN Jkt.Tim.
Baca juga: Keluarga Laura Anna Enggan Sapa Gaga Muhammad di Persidangan, Greta Irene: Gak Usah Silaturahmi Lagi
Dalam persidangan, Gaga didakwa Pasal 310 ayat 3 Undang-Undang Republik Indonesia No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Kendati begitu, Laura Anna selaku pelapor meninggal dunia pada Rabu (15/12/2021). Dengan begitu, Gaga Muhammad ada kemungkinan akan divonis lebih berat.
Meninggalnya Laura Anna tentu akan dipertimbangakan dengan penilaian dari hasil pemeriksaan kesaksian ahli fisioterapi yang dihadiri Jaksa Penuntut Umum (JPU) di persidangan.
Apakah meninggalnya Laura Anna ada sangkut pautnya dari kecelakaan yang disupiri Gaga Muhammad atau tidak sama sekali.
Selanjutnya, sidang gugatan Laura Anna akan kembali digelar pada 4 Januari 2022 di PN Jakarta Timur, beragendakan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum.