Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ririn Dwi Ariyanti dan Aldi Bragi resmi bercerai. Putusan cerai dibacakan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Dalam putusan cerai, Ririn mendapat hak asuh anak dari pernikahannya bersama dengan Aldi Bragi.
Meski demikian, pihak Ririn tak melarang jika Aldi ingin mengunjungi buah hatinya yang akan tinggal bersama Ririn.
Baca juga: Aldi Bragi Diminta Angkat Kaki dari Rumah setelah Cerai, Kuasa Hukum: Itu Rumah Ririn
Baca juga: Ririn Dwi Ariyanti Pastikan Tidak Memaksa Besaran Nafkah kepada Aldi Bragi Jika Bercerai
"Oh tentu sekali, ini kan memang hak anak itu ada di dalam Undang-Undang perlindungan anak ya bahwa anak itu harus jelas," tutur Riri Purba, kuasa hukum dari Ririn Dwi Ariyanti di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (30/12/2021).
"Alhamdulillah hak asuh anak ada di Ririn, tapi pola pengasuhannya tetap bersama," bebernya.
Selain membahas soal hak asuh anak, dalam sidang putusan hari ini juga membahas soal nafkah pasca perceraian.
"Ya mengenai hak asuh anak dikabulkan, kemudian mengenai nafkah idah dan mut'ah yang dari awal memang sudah di ingatkan majelis hakim karena memang ada hak hak dari termohon ya hak dari istri," ujar Riri.
"Harus diberikan nafkah idah dan mut'ahnya, dan itu juga dikabulkan," tambahnya.
Dalam perceraian Ririn dan Aldi isu perselingkuhan sempat berembus, namun hal itu dibantah oleh pihak Ririn Dwi Ariyanti.
Ririn diisukan berselingkuh dengan Jonathan Frizzy yang membintangi satu judul sinetron yang sama.