TRIBUNNEWS.COM - Cassandra Angelie atau artis CA mengaku kepada polisi sudah lima kali lakukan transaksi prostitusi online.
"Kemudian, tarif Rp 30 juta," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jumat (31/12/2021).
Setelah dilakukan penyidikan, CA melakukan tindak asusila ini karena faktor ekonomi.
"Alasannya karena kebutuhan ekonomi," kata Zulpan.
Baca juga: Tak Hanya Cassandra Angelie, Sejumlah Artis Masuk di Daftar Muncikari, Polisi Akan Panggil Mereka
Baca juga: Artis Cassandra Angelie Ditangkap di Kamar Hotel Tanpa Busana, Statusnya Kini Tersangka Prostitusi
Diberitakan sebelumnya, artis berinisial CA ditangkap oleh Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya di Hotel Ascott, Jakarta Pusat, pada Rabu (29/12/2021).
Saat diciduk di kamar hotel, artis CA dan seorang pria sudah dalam keadaan bugil.
Baca juga: Artis CA Terjerat Kasus Prostitusi, Polisi Benarkan Itu Adalah Cassandra Angelie
Polisi juga turut mengamankan tiga pria yang bertindak sebagai mucikari dalam praktek prostitusi online ini.
Dari penangkapan ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa pakaian dalam, handphone, dan kartu ATM yang mencatat transaksi prostitusi online.