TRIBUNNEWS.COM - Cassandra Angelie terlibat prostitusi online, berikut ini kronologi penangkapan atau penggerebekan artis yang berperan di sinetron Ikatan Cinta.
Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, Polda Metro Jaya melakukan pengungkapan kasus prostitusi online di Jakarta.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi telah menetapkan empat tersangka, termasuk Cassandra Angelie.
'"Penyidik telah menetapkan 4 orang sebagai tersangka satu adalah wanita yang merupakan publik figur inisial CA, umur 23 tahun peran yang bersangkutan adalah sang model dan aktris yang dapat melakukan hubungan layaknya suami istri," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol E. Zulpan, saat menggelar konferensi pers di Polda Metro Jaya Jakarta Selatan, Jumat (31/12/2021)
Baca juga: Tak Hanya Cassandra Angelie, Sejumlah Artis Masuk di Daftar Muncikari, Polisi Akan Panggil Mereka
Polisi sudah mengonfirmasi artis CA yang dimaksud adalah Cassandra Angelie.
"Iya (Cassandra Angelie)," sambungnya.
Kronologi Cassandra Angelie Digerebek
Lantas bagaimana kronologi penggerebekan Cassandra Angelie?
Dijelaskan Kombes Zulpan, sebelumnya, polisi menerima laporan dari masyarakat perihal adanya praktik prostitusi online di sejumlah hotel di Jakarta.
"Polda Metro Jaya dalam hal ini tim cyber mendapat laporan dari masyarakat bahwa diketahui marak terjadi prostitusi online pada beberapa hotel khususnya di wilayah Jakarta," jelasnya dikutip dari tayangan Breaking News KompasTV, Jumat (31/12/2021).
Menindaklanjuti laporan itu, tim cyber Polda Metro Jaya melakukan patroli cyber hingga akhirnya mendeteksi adanya pertemuan antara Cassandra Angelie dengan pria yang memesannya di sebuah hotel pada Rabu (29/12/2021).
Baca juga: Polisi Tetapkan Cassandra Angelie sebagai Tersangka Kasus Prostitusi Online
Polisi akhirnya melakukan penggerebekan pada pukul 21.30 WIB.
Saat digerebek oleh polisi, keduanya sudah dalam kondisi tidak mengenakan busana.
"Mereka ada di dalam kamar hotel dalam posisi sudah tidak menggunakan pakaian," terang Kombes Zulpan.
Barang Bukti yang Disita
Adapun barang bukti yang diamankan saat penangkapan berupa pakaian dalam, ponsel, hingga ATM dan bukti transfer.
"Dari kejahatan ini barang bukti yang disita beberapa HP, kartu ATM, kemudian bukti transfer, bukti penerimaan uang, kemudian juga ada beberapa pakaian dalam," ungkap Zulpan.
"Dengan bayaran tertentu serta menggunakan rekening bank dari suatu bank swasta sebagai penampungan dari prostitusi online tersebut," sambungnya.
Patok Tarif Rp 30 Juta
Zulpan mengatakan CA memasang tarif senilai Rp 30 Juta untuk sekali kencan.
Dalam pemeriksaan, aktris 23 tahun yang membintangi sinetron Ikatan Cinta itu, mengaku baru lima kali melakukan praktik prostitusi.
"Ya tersangka CA dalam kegiatan prostitusi online baru melakukan sebanyak 5 kali, kemudian soal tarif Rp30 juta," kata Zulpan.
Baca juga: Terlibat Prostitusi, Instagram Cassandra Angelie Pemain Sinetron Ikatan Cinta Diserbu Netizen
Adapun motif pesinetron Ikatan Cinta menjalani tindak prostitusi online tersebut dikarenakan masalah ekonomi.
"Alasannya karena kebutuhan ekonomi," tutur Zulpan singkat.
(Tribunnews.com/Daryono/Fauzi Alamsyah )