TRIBUNNEWS.COM - Artis berinisial CA yang ditangkap karena prostitusi online adalah Cassandra Angelie.
Hal tersebut dikonfirmasi langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol E Zulpan saat menggelar konferensi pers di Polda Metro Jaya Jakarta Selatan, Jumat (31/12/2021).
"Iya (Cassandra Angelie)," ujarnya, seperti diberitakan Tribunnews.com.
Cassandra Angelie ditangkap Sub Direktorat Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya di kawasan hotel Aston Jakarta Pusat, Kamis (30/12/2021) malam.
Cassandra Angelie ditangkap di dalam sebuah kamar tanpa busana.
Baca juga: Tak Hanya Cassandra Angelie, Sejumlah Artis Masuk di Daftar Muncikari, Polisi Akan Panggil Mereka
Baca juga: KRONOLOGI Penangkapan Artis Cassandra Angelie yang Jadi Tersangka Kasus Prostitusi Online
Polisi Tetapkan 4 Orang Jadi Tersangka
Zulpan menyampaikan, penyidik telah menetapkan empat orang sebagai tersangka.
"Satu adalah wanita yang merupakan publik figur inisial CA, umur 23 tahun."
"Peran yang bersangkutan adalah sang model dan aktris yang dapat melakukan hubungan layaknya suami istri," ungkapnya.
Selain Cassandra Angelie, Polisi juga menahan tiga muncikari.
"Tersangka berikutnya KK 24, R 25, UA 26 tahun mereka bertiga sebagai muncikari," terang Zulpan.
Baca juga: Polisi Tetapkan Cassandra Angelie sebagai Tersangka Kasus Prostitusi Online
Baca juga: Artis Cassandra Angelie Ditangkap di Kamar Hotel Tanpa Busana, Statusnya Kini Tersangka Prostitusi
Pasang Tarif Rp30 Juta untuk Sekali Kencan
Zulpan menyampaikan, Cassandra Angelie bekerja sebagai penyedia jasa prostitusi.
Cassandra Angelie menerima pembayaran untuk jasa prostitusinya itu melalui transfer antarbank.
"Bayarnya transfer antarbank," katanya, Jumat, dikutip dari Wartakotalive.com.
Zulpan lalu membeberkan tarif Cassandra Angelie untuk sekali kencan.
Baca juga: Terlibat Prostitusi, Instagram Cassandra Angelie Pemain Sinetron Ikatan Cinta Diserbu Netizen
Baca juga: Artis CA Terjerat Kasus Prostitusi, Polisi Benarkan Itu Adalah Cassandra Angelie
Menurutnya, Cassandra memasang tarif senilai Rp30 Juta untuk sekali kencan.
Dalam pemeriksaan, pemain sinetron Ikatan Cinta itu mengaku baru lima kali melakukan praktik prostitusi.
"Ya, tersangka CA dalam kegiatan prostitusi online baru melakukan sebanyak 5 kali, kemudian soal tarif Rp 30 juta," ujarnya, diberitakan Tribunnews.com, Jumat.
Motif Jalani Prostitusi Online
Sementara itu, motif Cassandra Angelie menjalani tindak prostitusi online dikarenakan masalah ekonomi.
"Alasannya karena kebutuhan ekonomi," ucap Zulpan.
Sebelumnya, Cassandra Angelie diamankan polisi dari Sub Direktorat Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya setelah polisi menerima laporan dari masyarakat.
Cassandra Angelie ditangkap setelah diduga terlibat kasus prostitusi.
Ia ditangkap di sebuah hotel mewah di Jakarta Pusat.
Adapun prosedur pengamanan sesuai SOP yang berlaku dan melibatkan polwan.
(Tribunnews.com/Nuryanti/Fauzi Alamsyah) (Wartakotalive.com/Irwan Wahyu Kintoko)