TRIBUNNEWS.COM - Tak mudah bagi Zaskia Sungkar menerima kenyataan sang suami, Irwansyah, jadi korban penipuan.
Apalagi pelaku penipuan tersebut punya hubungan kerabat yang sangat dekat.
Namun, pelan-pelan Zaskia bisa menerimanya setelah melihat ketabahan Irwansyah.
"Walaupun berat banget sampai hari ini aku pun jalanin ujian ini masih berat banget buat aku," kata Zaskia di vlog The Sungkar Famili, diunggah sekira dua minggu lalu
"Tapi aku lihat selalu suami ku lebih bisa ikhlas jalanin semua. Itu kayak nampar aku," sambungnya.
Zaskia beberapa waktu lalu memang pernah memberi petanda bahwa pihaknya juga dirugikan dengan jumlah bombastis oleh saudaranya.
Baca juga: Hafiz Fatur Ikuti Jejak Sang Kakak Dari Artis Jadi Pengusaha, Kini Adik Irwansyah Jadi Buronan
Baca juga: Adik Irwansyah Jadi Buronan Kasus Korupsi, Jaksa Sebut Hafiz Fatur Terancam 20 Tahun Penjara
"Irwan tuh habis ketipu kalau ditotal-total jumlahnya wow. Karena berupa aset-asetnya dia, ada mobil aku juga," paparnya menjelaskan.
"Aku sama Irwan lagi menghadapi ujian sangat besar kalau menurut aku. Tapi itulah aku lagi belajar banyak dari dia," ucapnya menyatakan.
Saudara Shireen Sungkar itu menyebut pasti ada rasa sakit hati dari Irwansyah karena ditipu oleh saudara sendiri.
Apalagi, harta benda yang hilang merupakan apa yang didapat oleh Irwansyah dari karienya
"Dia itu pasti namanya sakit hati pasti ada, apalagi yang nipu nih saudaranya sendiri. Aku banyak belajar dari dia, namanya kecewa, kesal," papar Zaksia menjelaskan.
Baca juga: Sosok Ibunda Irwansyah di Mata Zaskia Sungkar: Idola dalam Pelajaran Kehidupan
"Kita syuting dari dulu, dia nabung, syuting pagi pulang pagi, sampai syuting di Malaysia. Ya sudah sekarang gone, semuanya hilang," tuturnya mengungkaplan.
"Ini lebih ke Irwan. Aku berat juga kehilangan mobil, kalau Irwan kehilangannya banyak banget, rumah, tanah, semuanya hilang gitu. Kecuali yang kita tinggalin sekarang," imbuhnya menyimpulkan.
Zaskia tak sebut siapa pelaku yang menipu suaminya tersebut.
Namun, belum lama ini, Hafiz Fatur, adik Irwansyah diberitakan terlibat dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Briguna di Bank BRI Kantor Cabang Pembantu (KCP) Tegar Beriman dengan kerugian negara Rp 3,1 miliar.
Sudah ditetapkan sebagai tersangka, Hafiz Fatur diduga melanggar Pasal 2 dan atau Pasal 3 Undang Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor, Juanda, menjelaskan soal ancaman hukuman pada Adik Irwansyah tersebut.
"Itu ancamannya maksimal sampai 20 tahun. Untuk Pasal 2, itu 4 tahun. Pasal 3 minimal 1 tahun," kata Juanda saat dihubungi, Rabu (29/12/2021).