News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Richard Lee Ditangkap Polisi

Razman Arif Nasution Sebut Kasus Ilegal Akses karena Sikap Richard Lee: Ini Orang Bandel

Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Richard Lee bersama tim kuasa hukumnya saat diizinkan pulang oleh penyidik Polda Metro Jaya, Kamis (12/8/2021).Razman Arif Nasution Sebut Kasus Ilegal Akses karena Sikap Richard Lee: Ini Orang Bandel

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Razman Arif Nasution menyebut Richard Lee bandel sehingga tersandung kasus ilegal akses.

Ia sudah berulang kali mengingatkan bahwa sosial medianya menjadi barang bukti dalam perkaranya dengan Kartika Putri.

Namun, larangan dari Razman tak dituruti oleh Richard Lee yang justru masih sering update status di akun Instagramnya

Baca juga: Tiba-Tiba Berpolemik, Pengacara Razman Arif Sebut Richard Lee Angkuh

Baca juga: Enggan Bicara Kasusnya, Richard Lee: Takut Salah Penyampaian

"Ini orang bandel," tegas Razman Arif Nasution di kawasan Kuningan Jakarta Selatan, Kamis (30/12/2021).

"Saya padahal sudah ingatkan untuk jangan mondar-mandir di media sosial," ucap Razman.

Kolase Instagram @razmannasution/Istimewa (Kolase Instagram @razmannasution/Istimewa)

Hingga akhirnya, Richard Lee tersandung kasus ilegal akses seperti apa yang Razman khawatirkan.

Pada 6 Agustus 2021 lalu Dokter Richard Lee kedapatan membuat postingan baru di Instagram. Padahal, akun Instagram dr Richard sudah disita sejak Juli 2021 imbas laporan Kartika Putri di Polda Metro Jaya pada Desember 2020.

Penyidik Polda Metro Jaya langsung menjemput paksa Dr Richard Lee pada 11 Agustus 2021, Richard Lee pun langsung dijadikan tersangka atas dugaan tindak illegal access.

Kala itu Razman membela Richard Lee agar bisa dipulangkan, namun kali ini Razman tak bisa banyak bertindak karena apa yang dilakukan penyidik sudah sesuai prosedur

"Nah kalau yang kali ini kan berbeda. Dalam pelimpahan tersangka, prosedurnya memang seperti itu," tutur Razman.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini