Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Razman Arif Nasution menyebut Richard Lee bandel sehingga tersandung kasus ilegal akses.
Ia sudah berulang kali mengingatkan bahwa sosial medianya menjadi barang bukti dalam perkaranya dengan Kartika Putri.
Namun, larangan dari Razman tak dituruti oleh Richard Lee yang justru masih sering update status di akun Instagramnya
Baca juga: Tiba-Tiba Berpolemik, Pengacara Razman Arif Sebut Richard Lee Angkuh
Baca juga: Enggan Bicara Kasusnya, Richard Lee: Takut Salah Penyampaian
"Ini orang bandel," tegas Razman Arif Nasution di kawasan Kuningan Jakarta Selatan, Kamis (30/12/2021).
"Saya padahal sudah ingatkan untuk jangan mondar-mandir di media sosial," ucap Razman.
Hingga akhirnya, Richard Lee tersandung kasus ilegal akses seperti apa yang Razman khawatirkan.
Pada 6 Agustus 2021 lalu Dokter Richard Lee kedapatan membuat postingan baru di Instagram. Padahal, akun Instagram dr Richard sudah disita sejak Juli 2021 imbas laporan Kartika Putri di Polda Metro Jaya pada Desember 2020.
Penyidik Polda Metro Jaya langsung menjemput paksa Dr Richard Lee pada 11 Agustus 2021, Richard Lee pun langsung dijadikan tersangka atas dugaan tindak illegal access.
Kala itu Razman membela Richard Lee agar bisa dipulangkan, namun kali ini Razman tak bisa banyak bertindak karena apa yang dilakukan penyidik sudah sesuai prosedur
"Nah kalau yang kali ini kan berbeda. Dalam pelimpahan tersangka, prosedurnya memang seperti itu," tutur Razman.