Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol E Zulpan membeberkan terkait tarif CA alias Cassandra Angelie untuk sekali kencan.
Zulpan mengatakan CA memasang tarif senilai Rp 30 Juta untuk sekali kencan.
Dalam pemeriksaan, aktris 23 tahun yang membintangi sinetron Ikatan Cinta itu, mengaku baru lima kali melakukan praktik prostitusi.
"Ya tersangka CA dalam kegiatan prostitusi online baru melakukan sebanyak 5 kali, kemudian soal tarif Rp30 juta," kata Zulpan saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jum'at (31/12/2021).
Baca juga: Artis Cassandra Angelie Ditangkap di Kamar Hotel Tanpa Busana, Statusnya Kini Tersangka Prostitusi
Adapun motif pesinetron Ikatan Cinta menjalani tindak prostitusi online tersebut dikarenakan masalah ekonomi.
"Alasannya karena kebutuhan ekonomi," tutur Zulpan singkat.
Diberitakan sebelumnya, prostitusi yang melibatkan artis kembali terbongkar.
Sub Direktorat Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap artis inisial CA yang diduga terlibat dalam prostitusi.
Artis CA ditangkap di sebuah hotel mewah di Jakarta Pusat pada Jumat (31/12/2021) dini hari tadi.
Kabar tersebut disampaikan oleh Kanit 1 Subdit Siber Kompol I Made Redi dalam akun instagram @siberpoldametrojaya.
Baca juga: Terlibat Prostitusi, Instagram Cassandra Angelie Pemain Sinetron Ikatan Cinta Diserbu Netizen
Baca juga: Artis CA Terjerat Kasus Prostitusi, Polisi Benarkan Itu Adalah Cassandra Angelie
Kompol Redi mengatakan, artis CA yang ditangkap merupakan seorang pemain sinetron.
"Di penghujung tahun ini, berdasarkan laporan dari masyarakat, Subdit Siber Polda Metro JayaSubdit Siber Polda Metro Jaya telah berhasil mengamankan artis sinetron CA terkait kasus prostitusi," ujar Redi.
Artis CA ditangkap di salah satu hotel mewah di Jakarta Pusat.
Redi menuturkan, proses penangkapan sudah sesuai dengan prosedur yang berlaku.
"Prosedur pengamanan sesuai SOP yang berlaku dan melibatkan polwan," ungkapnya.