TRIBUNNEWS.COM - Psikolog Klinis Forensik, Kasandra Putranto memberikan tanggapannya terkait adanya kasus prostitusi online di kalangan artis.
Diketahui sebelumnya artis Cassandra Angelie digrebek polisi di sebuah hotel di Jakarta karena terlibat kasus prostitusi online.
Kasandra mengungkapkan dalam kasus prostitusi memungkinkan adanya perdagangan manusia di dalamnya.
Pasalnya bisa saja prostitusi tersebut dilakukan bukan atas dasar kemauan sendiri.
Oleh karena itu menurut Kasandra para tersangka dan korban perlu melakukan pemeriksaan psikologi forensik.
Baca juga: Fakta Cassandra Angelie Terjerat Kasus Prostitusi: Awal Mula Terlibat hingga Lakukan 5 Kali Kencan
"Psikologi Forensik itu memang tugasnya itu melakukan pemeriksaan, salah satunya dalam melakukan pemeriksaan terhadap tersangka dan korban."
"Dalam hal ini jika terdapat kasus, baik pidana maupun perdata yang bergulir, tentu harus ada pemeriksaan psikologi forensik," kata Kasandra dalam tayangan video di kanal YouTube Kompas TV, Minggu (2/12/2021).
Pemeriksaan psikologi forensik ini bertujuan untuk mengetahui keterlibatan tersangka, pelaku, korban, dan saksi dalam kasus tersebut.
Selain itu, pemeriksaan psikologi forensik juga bisa memberitahukan peran dari mereka yang terlibat.
Baca juga: Cassandra Angelie Sudah 5 Kali Lakukan Transaksi Prostitusi Online, Tarif Rp 30 Juta Sekali Kencan
Termasuk juga kondisi dinamika psikologis yang akhirnya membuat mereka terlibat dalam kasus prostitusi ini.
"Untuk mengetahui seberapa jauh, baik tersangka, pelaku, korban saksi itu terlibat dalam sebuah kasus tersebut. Bagaimana perannya, bagaimana dinamika psikologis mereka."
"Sehingga akhirnya mereka bisa terjebak dalam kasus tersebut. Bagaimana peran mereka, apa motifnya, apakah ada unsur-unsurt tadi manipulasi, kemudian bujuk rayu dan sebagainya," terang Kasandra.
Baca juga: Terbongkar Daftar Artis yang Terlibat Dugaan Prostitusi Online, Polisi: Akan Dipanggil Satu per Satu
Polisi Kantongi Nama Artis Lain yang Terlibat Prostitusi Online
Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya menyatakan sudah mengantongi nama-nama artis lainnya selain Cassandra Angeline yang diduga juga nyambi menjalani praktik prostitusi online.
Nama-nama artis tersebut didapat polisi dari pemeriksaan terhadap mucikari Cassandra Angelie.
Menurut polisi, nama-nama tersebut adalah sejumlah artis kondang yang oleh sang mucikari dipasarkan ke para pria yang menginginkan layanan seksual dari mereka.
Setelah ini, Polda Metro Jaya akan memanggil sejumlah figur publik yang diduga ikut bermain di bisnis prostitusi online tersebut.
Baca juga: Polisi Kantongi Nama Artis Lain yang Juga Nyambi Prostitusi dari Tangan Mucikari Cassandra Angeline
"Hasil pemeriksaan kita kepada para tersangka Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sudah mendapatkan data bahwa kita memiliki data public figure lainnya yang masuk dalam daftar list muncikari ini," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, Jumat (31/12/2021).
Pemanggilan terhadap para figur publik lainnya ini diharapkan bisa menghentikan kegiatan prostitusi online.
"Tentunya, kepada public figure yang masuk list mucikari tersebut akan kita lakukan pemanggilan dalam rangka edukasi sehingga diharapkan mereka yang masih berusia muda tidak melakukan kegiatan prostitusi online sebagai langkah pencegahan Polda Metro Jaya," kata Zulpan.
Diberitakan sebelumnya, artis berinisial CA ditangkap Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya di Hotel Ascott, Jakarta Pusat, pada Rabu (29/12/2021).
Saat penangkapan, artis berinisial CA ini berada di dalam sebuah kamar bersama seorang pria dengan keadaan tak berbusana.
Baca juga: Tak Hanya Cassandra, Ternyata Ada Artis Lain Terlibat Prostitusi, Siapa Saja? Ini Penjelasan Polisi
Polisi juga turut menangkap tiga tersangka pria lain yang bertindak sebagai mucikari dalam rantai prostitusi online ini.
"Pada saat dilakukan penangkapan, mereka ada di dalam kamar hotel dalam posisi sudah tidak memakai pakaian," ujar Kombes Pol E Zulpan di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (31/12/2021).
Dari penangkapan ini, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa pakaian dalam, handphone, dan kartu ATM yang mencatat transaksi prostitusi online mereka.
Saat ini, kasus prostitusi online yang melibatkan artis ini masih terus didalami oleh pihak Kepolisian.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Choirul Arifin)