Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rumah Irwansyah yang berada di kawasan Bintaro saat ini terancam disita oleh bank karena ulah adiknya, Hafiz Faturahman.
Hafiz diduga melakukan tindak pemalsuan tandang tangan milik Irwansyah dan Zaskia Sungkar untuk meminjam dana dengan jaminan sertifikat rumah.
Zakir Rasyidin, kuasa hukum Irwansyah, sudah meminta tolong kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menulusuri masalah tersebut.
Baca juga: Pemalsuan Tanda Tangan Jadi Alasan Irwansyah Laporkan Adik Kandungnya
Baca juga: Irwansyah Ditipu Habis-habisan, Zaskia Sungkar Merasa Berat, Sikap Sang Suami Membuatnya Belajar
"Rumahnya (Irwansyah) yang di Bintaro mau disita oleh bank dari surat yang kami terima dari bank tersebut, loh kenapa bisa orangnya gak pernah pinjam uang," kata Zakir Rasyidin di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Senin (3/1/2022).
"Makanya saya minta ke OJK untuk menulusuri ya praktik seperti ini bisa berbahaya, orang yang tercantum sebagai debitur tapi sebenarnya tidak pernah meminjam uang," bebernya.
Bukan hanya satu, Hafiz diduga menjadikan empat sertifikat rumah dan satu mobil untuk mengambil pinjaman.
Baca juga: Adik Irwansyah Jadi Buronan Kasus Korupsi, Jaksa Sebut Hafiz Fatur Terancam 20 Tahun Penjara
Baca juga: Hafiz Fatur Ikuti Jejak Sang Kakak Dari Artis Jadi Pengusaha, Kini Adik Irwansyah Jadi Buronan
Baca juga: Zaskia Sungkar Terseret Kasus Korupsi Adik Irwansyah, Ikut Diperiksa Kejaksaan sebagai Saksi
Irwansyah pun diperkirakan harus merugi hingga Rp 5 miliar atas apa yang sudah dilakukan adiknya itu.
"Ada satu mobil. Jadi kurang lebih sekitar 4 unit rumah dan satu mobil total total kerugiannya itu sekitar 5 miliar," tuturnya.
"Untuk sementara yg baru dipasang (plang) itu satu di Bintaro itu yang sudah kami kirim somasi ke banknya," ucap Zakir.
Irwansyah pun sudah melaporkan adiknya itu ke Polres Metro Jakarta Selatan sejak November 2021 kemarin.