Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Adam Deni mengaku siap jika diminta hadir sebagai korban dalam kasus pengancaman melalui media elektronik.
Namun hingga saat ini, dirinya belum mendapatkan undangan dari pengadilan untuk menjadi saksi fakta pada sidang selanjutnya.
"Ya siap, mungkin nanti saya dikirimin undangan cuman ini belum dikabarin kalau bicara siap atau nggak ya siap lah saya kan sebagai saksi korban nanti," kata Adam Deni sata dihubungi awak media, Rabu (5/1/2022).
Baca juga: Dokter Tirta Ogah Jadi Saksi Sidang Kasus Ancaman Jerinx Pada Adam Deni, Mengapa?
Baca juga: Adam Deni Klarifikasi Soal Tudingan Pemerasan Pada Jerinx SID, Laporkan Kuasa Hukum Sang Musisi
Sebelumnya, nota pembelaan atau eksepsi Jerinx SID ditolak sehingga sidang dilanjutkan untuk mendatangkan saksi-saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Namun, permohonan yang dilayangkan Jerinx salah satunya adalah dia dapat dihadirkan secara offline dalam sidangnya dikabulkan oleh majelis hakim.
Permohonan tersebut dilayangkan Jerinx untuk membuktikan apabila ia tidak berbohong dalam memberikan kesaksian kepada penuntut umum maupun majelis hakim.
Mengetahui hal itu Adam Deni tidak masalah apabila ia dipertemukan oleh Jerinx dalam sidang yang akan digelar pada Rabu (12/11/2021).
"Ya gak apa ap karena kan harus ttap muka kita, kalau misalnya dia mau liat katanya kan mau liat gerak gerik saksi dari mimik wajah, liat aja siapa yang jujur siapa yang salah, dan siapa yang benar," tutup Adam Deni.