Laporan Wartawan Tribunnews.com, Mohammad Alivio
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengacara Irwansyah, Zakir Rasyidin meluruskan bahwa rumah yang disita pihak bank bukanlah rumah klien dan Zaskia Sungkar yang ditempati sekarang, di Kawasan Bintaro, Jakarta Selatan.
Akan tetapi rumah yang disita pihak bank yaitu rumah lainnya yang berada di Kawasan Ciputat, Tangerang Selatan.
Baca juga: Laporkan Sang Adik Soal Pemalsuan Dokumen, Pihak Irwansyah Konsultasi Lagi ke Polres JakselĀ
Baca juga: Irwansyah Menduga Hafiz Faturahman Diam-diam Bawa Sertifikat Rumah yang Dititipkan Pada Orangtuanya
"Saya meluruskan, rumah yang disita itu bukan rumah yang ditinggalk atau ditempati Irwansyah dan Zaskia Sungkar hari ini," kata Zakir Rasyidin di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (6/1/2022).
"Tapi rumah yang disita tersebut itu rumah lain, yang beralamat di Ciputat," lanjutnya.
Sebelumnya, Zakir Rasyidin mengatakan sertifikat aset kliennya dahulu disimpan oleh orangtuanya.
Namun, entah bagaimana sertifikat aset Irwansyah itu bisa berada di tangan adik kandungnya, Hafiz Fatur.
Diduga, sertifikat itu diagunkan ke bank untuk meminjam uang senilai Rp 1 miliar oleh Hafiz Fatur.
"Itu punya Irwan dititipkan ke orangtuanya pada saat masih hidup, tiba-tiba menurut pihak bank adiknya sudah mengagunkan," ucap Zakir Rasyidin di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Senin (3/1/2022).
Irwansyah sudah melaporkan adiknya itu ke Polres Metro Jakarta Selatan pada November 2021 lalu.
Atas tindakan yang diduga dilakukan oleh adiknya tersebut, Irwansyah harus merugi hingga kisaran Rp 5 miliar.